Kasus Korupsi Bupati Probolinggo, KPK Periksa 17 Tersangka
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Andi Sirajuddin
Jumat, 03 September 2021 15:27 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Usai melakukan penggeledahan rumah pribadi, kantor bupati, dan dua kantor kecamatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 17 tersangka pemberi uang suap yang semuanya merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jumat (3/9/2021).
Ke-17 tersangka tersebut masing-masing yakni Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho'im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nurul Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Samsuddin. Semuanya diperiksa penyidik KPK di Mapolres Probolinggo. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB.
BACA JUGA:
Dari Bupati hingga Lurah di Kabupaten Mojokerto Teken Pakta Integritas Antikorupsi
DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Program Koordinasi Pemberantasan Korupsi
Dapat Nilai 90,5 dari KPK, Pemkab Situbondo Benahi Perizinan dan Pajak Daerah
Berantas Korupsi, Wakil Wali Kota Pasuruan Sampaikan Pentingnya Kerja Sama
Pantauan di lapangan, sekitar pukul 09.00 WIB penyidik KPK sudah datang di Mapolres Probolinggo untuk menunggu pemeriksaan yang dilakukan terhadap 17 tersangka atas dugaan kasus suap jual beli jabatan penjabat (Pj) kepala desa (kades) di Kabupaten Probolinggo. Hingga siang hari, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.
Kapolres Probolinggo AKBP Tengku Arsya Khadafi membenarkan pemeriksaan tersebut. "Ya, pemeriksaan dilakukan hari ini di mapolres," ujar AKBP Tengku Arsya Khadafi kepada wartawan di Mapolres Probolinggo, Jumat (3/9/2021) pagi.