Polresta Banyuwangi Tertibkan Tiga Tambang Pasir Ilegal di Songgon | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polresta Banyuwangi Tertibkan Tiga Tambang Pasir Ilegal di Songgon

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Teguh Prayitno
Selasa, 14 September 2021 22:31 WIB

Polresta Banyuwangi menertibkan tambang pasir ilegal di Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Selasa (14/9/2021).

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - menertibkan tambang pasir ilegal di Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Selasa (14/9/2021). Tiga dari lima tambang pasir yang tersebar di wilayah tersebut ditutup.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Songgon Iptu Eko Darmawan saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com. Menurutnya, operasi penertiban galian C atau tambang pasir ilegal tersebut dilakukan Unit Pidsus Satreskrim .

"Dari lima tambang pasir, ada tiga tempat yang ditutup karena tidak memiliki izin. Sedangkan dua tempat lainnya ada izinnya," kata Iptu Eko Darmawan yang turut mendampingi Tim Unit Pidsus Satreskrim dalam penertiban tambang pasir tersebut.

Iptu Eko Darmawan menjelaskan, penertiban galian C ilegal dilakukan setelah adanya aduan masyarakat. Mereka mengeluh aliran sungai irigasi yang kotor diduga akibat dampak adanya galian C yang dilakukan di tengah areal persawahan.

"Setelah dilakukan pengecekan, ternyata penyebab kotornya irigasi persawahan bukan dikarenakan adanya galian C, melainkan dikarenakan adanya aktivitas membajak sawah," ungkapnya.

Kendati demikian, polisi tetap melakukan penertiban dengan adanya temuan galian C ilegal tersebut. Saat operasi berlangsung, kegiatan berjalan aman dan kondusif.

Sementara itu, Kasatreskrim AKP Mustijat Priyambodo saat dikonfirmasi, masih belum memberikan keterangan resmi terkait penertiban tambang pasir ilegal tersebut. (guh/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video