Tarik Tangan Istri Hingga Lecet dan Lebam, Pria di Lamongan Dipolisikan
Editor: Revol
Wartawan: Haris
Selasa, 17 Maret 2015 19:20 WIB
LAMONGAN (BangsaOnline) - Huda (31) warga Dusun Sidorukun Desa Sidoharjo Kecamatan Kota dipolisikan. Ia dipolisikan karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sedangkan yang melaporkan adalah Atik (30) warga Perum Planet Green Jalan Sumargo yang tidak lain adalah istrinya sendiri.
Keterangan yang di himpun menyebutkan, kejadian tersebut bermula saat kedatangan Huda ke rumah Atik untuk mencari anaknya. Namun saat pulang, suaminya ini membawa laptop. Tahu laptopnya dibawa, Atik pun melarangnya dan kemudian terjadi cekcok antara keduanya.
BACA JUGA:
Dianggap Bukan Darah Dagingnya, Bayi 6 Hari di Surabaya Dianiaya Bapak Kandung
Jadi Korban KDRT, Seorang Nakes di Kediri Lapor Polisi
Bak Sinetron, Pria di Surabaya Jadi Korban Penganiayaan Preman Suruhan Mantan Istrinya
Tok! Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara
"Saya kemudian keluar rumah. namun tangan saya di tarik Huda, tetapi saya tolak. Iapun emosi dan menarik tangan saya dan saya tetap tidak mau masuk sehingga terjadi tarik menarik," ujarnya usai dimintai keterangan dibagian UPPA Polres Lamongan.
Simak berita selengkapnya ...