Dispertan Kesulitan Tertibkan RPH Ilegal di Tuban | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dispertan Kesulitan Tertibkan RPH Ilegal di Tuban

Editor: Revol
Wartawan: Suwandi
Kamis, 19 Maret 2015 18:58 WIB

Kabid Peternakan, Dinas Pertanian dan Peternakan Tuban, Pipin Diah Larasati. foto: Suwandi/BangsaOnline.com

TUBAN (BangsaOnline) - Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tuban kesulitan dalam menertibkan Rumah Potong Hewan () yang ada dibeberapa kecamatan diwilayah Tuban. Alasannya, selain pemerintah belum menyediakan resmi, juga dipengaruhi SDM dan jumlah petugas yang dimilikinya.

Informasinya, saat ini Kabupaten Tuban baru memiliki sebanyak 3 . Tempat pemotongan tersebut telah tersebar ditiga kecamatan, antara lain Tuban Kota, Rengel dan Jatirogo. Sedangkan, pemotonhan hewan dikecamatan lainnya statusnya masih ilegal atau belum standar.

Kabid Peternakan, Dinas Pertanaian dan Peternakan Tuban, Pipin Diah Larasati ketika dikonfirmasi menyatakan, sebenarnya sejak 2012 yang lalu Rumah Pemotongan Hewan Sementara (S) sudah dihapus. Namun, karena di Tuban tidak ada petugas pemeriksaannya dan pengawasan, maka S tetap dilanjutkan dan tidak ditertibkan.

“Selain kekurangan jumah petugas, SDM kami juga terbatas. Selain itu, belum ada anggaran untuk membuat disetiap kecamatan, jadi sementara S itu tetap dibiarkan melakukan pemotongan,” ujar perempuan jebolan UNAIR Surabaya ini.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Pemkab Tuban RPH

Berita Terkait

Bangsaonline Video