Minta Risma Tak Umbar ke Publik, 31 Ribu ASN Terima Bansos Temuan BPK, Baru Indikasi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Minta Risma Tak Umbar ke Publik, 31 Ribu ASN Terima Bansos Temuan BPK, Baru Indikasi

Editor: Tim
Minggu, 21 November 2021 13:13 WIB

Achasanul Qosasi. Foto: BPK RI

(Bantuan sosial. Foto: ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Menurut Risma, ASN tersebut menerima berbagai jenis . Mulai bantuan nontunai (BPNT) hingga program keluarga harapan (PKH). ASN yang menjadi penerima itu, antara lain, berprofesi dosen, tenaga medis, dan lain-lain.

Qosasi menyebut, apa yang dilakukan Risma itu menyalahi aturan pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Ketentuan tersebut mengatur laporan hasil pemeriksaan yang dinyatakan terbuka untuk umum adalah laporan yang telah disampaikan kepada lembaga perwakilan.

Dia minta tunduk pada aturan tersebut. Menurut dia, setidaknya menahan diri untuk tidak mengumumkan itu sebelum waktunya. “Temuan itu memang ada, bahkan mungkin lebih. Tapi, kita (harus, Red) tunduk pada aturan pemeriksaan (keuangan, Red),” kata Qosasi.

Padahal data yang diumbar sebelum waktunya itu bukan hanya ramai di media tapi sudah menjadi wacana di kementerian. Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhajir Effendy, misalnya, sudah berkomentar jauh. Muhajir sudah membicarakan secara teknis pengembaliannya. “Prosesnya biar diatur ,” Muhajir. (tim)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video