Sering Digunakan untuk Balap Liar, Satlantas Polres Blitar Pasang Garis Kejut di Jalan Ini
Editor: Rohman
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 24 November 2021 16:35 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Blitar memasang garis kejut (pita penggaduh) di Jalan Raya Gunung Betet yang menghubungkan wilayah Kecamatan Kademangan, dan Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. Ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar yang kerap berlangsung di wilayah tersebut.
Kasatlantas Polres Blitar, AKP I Putu Angga Feriyana, menuturkan, pemasangan garis kejut bertujuan untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati.
BACA JUGA:
Polres Kediri Siagakan Ratusan Personel untuk Pengamanan Tabligh Akbar Gus Iqdam
Curi 100 Batang Kayu Jati di Lahan Perhutani, Empat Pria di Blitar Diamankan Polisi
Seorang Pria Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri di Rel KA Garum Blitar
Diduga Depresi, Wanita di Blitar Bunuh Diri Lompat dari Jembatan Kademangan
"Serta diharapkan dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas dan mencegah kegiatan balapan liar yang melibatkan anak-anak muda," ujarnya, Rabu (24/11).
Menurut dia, kawasan ini memang sering dijadikan ajang balap liar. Bahkan, lanjut Kasatlantas Polres Blitar, pihaknya beberapa kali membubarkan balap liar di Jalan Raya Gunung Betet.
Simak berita selengkapnya ...