Komnas Perempuan: 80 Persen Korban Pemerkosaan Tak Lapor Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Diyah Khoirunnisa
Minggu, 19 Desember 2021 17:58 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) menggelar webinar berbagi pengalaman meliput kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Indonesia. Beberapa jurnalis mengupas kisahnya di lapangan.
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani membahas terkait permasalahan kasus kekerasan anak terhadap perempuan. Menurut Andy, 80 persen dari korban pemerkosaan enggan melapor. Mereka kebanyakan diam karena banyak faktor.
BACA JUGA:
Gus Irsyad Batal Dilantik Jadi DPR RI, Massa SGI Geruduk KPU Kabupaten Pasuruan
BKKBN Bersama Mitra Kerja Gencar Sosialisi Cegah Stunting di DKI Jakarta
Pamer Naik Jet Pribadi, Kekayaan Ketua Banggar DPR RI Asal Madura Melonjak 200 Persen
Song Osong Lombhung Gelar Khitan Massal dan Cek Kesehatan di Bragang Bangkalan
"Terkuaknya biasanya mereka hamil, baru pihak keluarga ada laporan ke kepolisian. Bahkan, kadang mereka tidak ada biaya untuk melakukan visum dan lainnya sebagai syarat pelaporan," tandasnya.
Selain biaya, faktor dan hambatan lain yang menyebabkan korban kekerasan seksual enggan malapor adalah karena mereka malu, dan khawatir dengan masa depan. Karena itu, dibutuhkan pendampingan hukum.
Ia berharap dengan adanya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang kini dalam proses persetujuan, jumlah pelaporan bisa lebih banyak.
Simak berita selengkapnya ...