Polres Pamekasa Bantah Keras Kabar Intervensi ke Korban Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Polres Pamekasa Bantah Keras Kabar Intervensi ke Korban Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana saat menggelar acara Ngopi Bareng Media (Piramida) yang juga dihadiri Kapolres Pamekasan AKBP Roqib Triyanto di Kantor Humas Polres Pamekasan, Kamis (27/1/2022).

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Adanya kabar intervensi pihak penyidik di bawah Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres terhadap korban kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Polres melakukan bantahan keras.

Polres memastikan tidak ada intervensi apa pun terhadap korban kasus persetubuhan Anak dibawah umur yang diduga dilakukan penyidik di bawah Unit PPA Satreskrim Polres .

Baca Juga: Roadshow Polda Jatim Ajak Insan Media se-Madura Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024

Menurut Kasatreskrim Polres , AKP Tomy Prambana, pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam mengungkap kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan M (pelaku) terhadap Bunga (nama samaran) 14 tahun, warga .

Berbagai upaya yang telah dilakukan pihaknya itu, di antaranya upaya penyelidikan, gelar perkara, penyidikan, hingga pemeriksaan saksi-saksi.

Saat ini, terduga pelaku persetubuhan tersebut telah naik status menjadi tersangka dan ditetapkan sebagai DPO.

Baca Juga: Dituntut 4 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Narkoba di Pamekasan Bakal Banding

"Kami dari Satreskrim Polres melakukan upaya paksa untuk mencari pelaku. Saat ini kami sudah sebar anggota di lapangan untuk memburu pelaku," kata AKP Tomy Prambana saat menggelar acara Ngopi Bareng Media (Piramida) yang juga dihadiri Kapolres AKBP Roqib Triyanto SIK di Kantor Humas Polres , Kamis (27/1/2022).

Menurutnya, dalam penanganan kasus ini, pihaknya telah melakukan sesuai prosedur hukum.

Selain itu, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap penyidik yang diduga melakukan intervensi terhadap korban persetubuhan tersebut.

Baca Juga: Pria di Pamekasan Perkosa Anak Tiri yang Masih SMP hingga Hamil 4 Bulan

Namun, dugaan adanya intervensi terhadap korban persetubuhan yang sempat tersiar di sejumlah media itu tidaklah benar.

"Kami sudah tanya langsung ke penyidik yang menangani kasus itu, mereka menyatakan tidak ada intervensi apapun terhadap korban, kami sudah mengkroscek hal itu," tegasnya.

Tomy menambahkan, pihaknya juga telah melakukan klarifikasi terhadap anggotanya yang berada di lapangan.

Baca Juga: Sempat Dinyatakan Hilang, Ibu Rumah Tangga di Pamekasan Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Hasilnya, semua anggota Satreskrim Polres menyatakan tidak ada yang melakukan intervensi apa pun terhadap korban persetubuhan di bawah umur tersebut.

"Kami sampaikan faktanya, jadi yang ditulis di beberapa media itu tidak sesuai dengan sebenarnya yang terjadi saat pemeriksaan," ungkapnya.

Tomy juga berkomitmen akan menangkap pelaku persetubuhan anak di bawah umur itu, apalagi pelaku sudah ditetapkan sebagai DPO. Ia berjanji tidak akan diam dan akan melakukan tindak lanjut terhadap kasus itu sampai tuntas.

Baca Juga: Kompensasi dan Ganti Rugi Tak Jelas, Nelayan Pamekasan Khawatirkan Survei Migas PT Anugerah

Pihaknya meminta rekan media agar memahami juga perihal tugas Satreskrim ketika beraksi di lapangan. Sebab, dalam hal penyidikan dan penyelidikan kasus apa pun, ada informasi yang memang tidak semuanya bisa dibagikan ke media.

"Kami tidak mungkin memberitahu semua apa yang kami lakukan di lapangan saat hendak menangkap pelaku, karena ada strategi khusus untuk menangkap pelaku yang tidak boleh dipublikasikan ke media," paparnya.

Lebih lanjut, Kasatreskrim lulusan S2 dengan predikat Cumlaude UI Jakarta ini memohon doa kepada masyarakat dan dukungan terhadap rekan media supaya bisa mengungkap dan menyelesaikan kasus persetubuhan tersebut.

Baca Juga: Kiai se-Madura Deklarasi Khofifah-Emil, Ketum Muslimat itu Ngaku Ajak Puasa Kepala OPD Puasa 41 Hari

Pihaknya memastikan tidak akan pelit informasi dan akan selalu terbuka terhadap informasi apa pun yang berkaitan dengan penanganan kasus. "Semoga kami bisa melaksanakan tugas ini dengan presisi," harapnya. (dim/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pria di Tulungagung Pepet Perempuan Pengendara Motor Sambil Masturbasi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO