Naikkan PBB, Pemkot Mojokerto Dikritik Dewan

]Semestinya, ujar anggota F-PKB tersebut, Pemkot Mojokerto menaikkan tarif pajak secara bertahap. "Pemkot ini latah. Jangan seperti itu. Harusnya dewan juga diajak bicara soal ini,’’ pungkasnya.

Pendapat senada dilontarkan Suliyat. Ketua Komisi I . Ketua Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini mengaku sudah menyampaikan keberatan ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA). "Sudah saya sampaikan keluhan atas kenaikan pajak ini. Dan memang sangat memberatkan,’’ tuturnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menilai, alasan menaikkan pajak yang drastis karena lima tahun tak pernah di-update, dianggap sangat tidak tepat. Kenaikan yang drastis justru menjadi tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

’’Tentunya hal ini bisa menjadi evaluasi bagi pemkot. Jangan (PBB) naik tajam seperti ini. Kan bisa dilakukan bertahap. Mungkin tahun ini 25 persen lalu tahun depan 50 persen dan seterusnya,’’ pungkasnya.

Diketahui kenaikan pajak daerah akibat dinaikkannya NJOP memicu protes masyarakat. Karena, pemerintah pusat mewacanakan menghapus PBB untuk wajib pajak tertentu, seperti pensiunan PNS dan warga miskin. Sebaliknya, Pemkot Mojokerto justru memungut PBB lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO