SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satu lagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme di Jatim bisa menyelesaikan proses pembinaannya, Selasa (15/3). Adalah Mukarram bin Sabirin yang akhirnya keluar dari Lapas Surabaya setelah mengikuti program integrasi pembebasan bersyarat (PB). Pria asal Aceh ini langsung pulang kampung ke Serambi Mekkah.
Mukarram tak bisa menyembunyikan ekspresi bahagianya saat diantarkan petugas menuju pintu utama Lapas I Surabaya di Porong. Senyumnya lebar. Merekah.
Baca Juga: Kadivpas Beri Atensi Khusus di Pelayanan Makanan, Targetkan Lapas Surabaya Punya Dapur Sehat
"Alhamdulillah, terima kasih atas bimbingannya selama ini, Bapak," ujar Mukarram saat berpamitan kepada pamong atau walinya, Bambang Sugianto.
Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Wisnu Nugroho Dewanto, menyatakan bahwa pelaksanaan pembebasan bersyarat ini sudah melalui proses sesuai peraturan yang ada. Dasar hukumnya adalah Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat Menteri Hukum dan HAM RI tertanggal 30 Desember 2021 nomor: PAS-1818.PK.01.04.06 tahun 2021 dan Surat Lepas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Surabaya tertanggal 15 Maret 2022 nomor: W15.PAS.1-PK.01.01.02.109.03.
Baca Juga: 2 Napiter Lapas Surabaya Jalani Pembebasan Bersyarat
"Jadi yang bersangkutan memang sebelumnya telah menyatakan ikrar setia NKRI pada 25 Februari 2021 dan mengikuti pembinaan dengan baik di lapas," ujarnya.
Sebelumnya, pria yang divonis 3 tahun 8 bulan ini pindah dari Rutan Cikeas ke Lapas Surabaya pada akhir 2019 lalu. Selama di lapas, Wisnu menjelaskan bahwa Mukarram mau bergaul dengan kelompok lain. Dan mau mengikuti program kerohanian secara rutin.
"Saat ini sudah toleran, karena sudah melaksanakan salat jamaah di masjid lapas," tuturnya.
Baca Juga: Susun Naskah Akademik RUU TSP, Kanwil Kemenkumham Jatim dan Ditjen AHU Survei ke Lapas Surabaya
Sementara itu, Kalapas Surabaya Gun Gun Gunawan menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan kepada Mukarram. Bersama TNI/Polri, pihaknya akan memastikan Mukarram bisa kembali dan diterima di masyarakat. Terutama di daerah tempat tinggalnya di Aceh Besar.
"Kami akan memastikan agar jangan sampai Mukarram ditolak oleh warga, apalagi sampai kembali ke kelompok lamanya," terangnya.
Baca Juga: Dua Napi Terorisme di Kediri Sujud Syukur Usai Dinyatakan Bebas Bersyarat
Pihak lapas mendampingi Mukarram saat proses pelaporan di Kejaksaan Negeri Sidoarjo serta Bapas Surabaya sampai proses pelimpahan ke Bapas Aceh. Pihak lapas dan TNI/Polri juga telah mengantarkan Mukarram ke Bandara Juanda untuk perjalanan ke Aceh dengan moda transportasi pesawat terbang.
"Kami antarkan hingga bandara dan kami juga telah berkoordinasi dengan Bapas Aceh sebagai pembina selanjutnya," pungkasnya. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News