LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - 66 Pemuda digrebek Polisi saat pesta ganja di kawasan wisata hutan bambu Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (19/4).
Penggerebekan tersebut berawal dari laporan warga yang merasa tergangggu dengan aktifitas para pemuda itu yang tengah merayakan ulang tahun sebuah club motor Vespa.
BACA JUGA:
- Hendak Perang Sarung, Puluhan Remaja di Lumajang Digelandang Polisi ke Mako Polres
- Begal Semakin Merajalela, Pemkab Lumajang Akan Pasang CCTV di Seluruh Desa
- Isu Dukun Santet Memakan Korban, Kakek di Randuagung Lumajang Dibunuh Orang Tak Dikenal
- Tim Cobra Segel Gedung Tempat Bisnis MLM Ilegal, Jadi Lokasi Cuci Otak Anggota Kasus Penipuan
Saat penggerebekan, 66 pemuda tersebut sedang mengkonsumsi narkoba jenis ganja.
Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, mengatakan, dari kelompok club motor tersebut, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Enam orang diantaranya berinisial LR, ABD, MR, AR, JW dan FM. Sedangkan lima orang lainnya masih dalam proses penyidikan.
"Malam itu kami amankan 66 pemuda, usai kami lakukan penyidikan, di tetapkan 11 tersangka karena terbukti menguasai barang terlarang berupa ganja," Ujar Dewa, Kamis (21/4).
Dari 66 pemuda, sebanyak 31 orang yang terkonfirmasi positif mengkonsumsi ganja yang akan dilakukan rehabilitasi.