Dilaporkan ke Polisi Soal Video Pengusiran, Cak Thoriq: Jangan Dicabut, Biarkan Sampai Tuntas

Dilaporkan ke Polisi Soal Video Pengusiran, Cak Thoriq: Jangan Dicabut, Biarkan Sampai Tuntas Bupati Lumajang bersama dua pengacara menanggapi laporan Basuki Rahmad ke Polres Lumajang atas dugaan penyebaran video pengusiran.

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Thoriqul Haq menanggapi santai atas laporan Basuki Rakhmad, seorang advokat bersama Peradi Lumajang ke Mapolres setempat, Senin (05/08) kemarin.

Cak Thoriq justru berharap agar laporan itu tidak dicabut sehingga bisa menemukan fakta hukum terkait laporan ke Polres Lumajang. "Harapan saya laporan jangan dicabut. Biarkan ini tuntas sampai penyidikan. Siapa yang benar-benar melakukan fakta hukum atau tidak. Biar penyediki yang menentukan," kata Thoriq di hadapan sejumlah awak media di Pendopo Aryawiraraja, Selasa (06/08) siang.

Baca Juga: Hendak Perang Sarung, Puluhan Remaja di Lumajang Digelandang Polisi ke Mako Polres

Menghadapi laporan dari Basuki alias Okik dan Peradi Lumajang, Cak Thoriq tidak sendirian. Pihaknya menunjuk dua kuasa hukum. Salah satunya anggota Peradi Lumajang, Pudoli Sandra, S.H. dan Hosy, S.H. dari Peradi Malang.

Cak Thoriq menjelaskan, pihaknya siap menghadapi laporan tersebut sampai tuntas. Jika nanti laporan tersebut tidak terbukti, pihaknya akan melakukan langkah hukum lebih lanjut. "Jika ini berupa fitnah tidak terbukti secara hukum dan fakta hukum yang nantinya membutikan bahwa pelapor tidak memiliki dasar hukum yang kuat, maka akan menjadi langkah kami sebaliknya. Karena itu, silakan ini diuji oleh pihak penyidik," ungkapnya.

"Namun, jika nanti terbukti pelapor melakukan kebohongan dan penyebaran nama baik, laporan palsu dan kebohongan, maka akan ada efek lain. Apa efek akibat dari perbuatan itu adalah pidana. Saya berharap tidak untuk mencabut, dan saya menujuk kuasa hukum hingga proses ini berjalan benar," tegasnya.

Baca Juga: Tinggal Selangkah, Paralayang Kota Batu Juara Umum Porprov Jatim 2022

Sebelumnya, menjadi terlapor dalam dugaan penyebaran sebuah video pengusiran Basuki Rakhmad seorang advokat saat mendampingi warga Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian.

Informasi yang diterima media ini, pada waktu itu belasan warga menanyakan kompensasi lahan miliknya yang ikut menjadi bagian dalam pembangunan yang dikelola oleh PT. Semeru.

Namun saat musyawarah berlangsung, mempersilakan Basuki Rakhmad (Okik) keluar dari ruangan tersebut. Bupati beralasan, pihaknya ingin berkomunikasi langsung dengan warga tanpa didampingi pihak lain. Okik merasa tidak tenang, lantaran dugaan pengusiran tersebut menjadi viral di akun Youtube Lumajang TV.

Baca Juga: Puluhan Pemuda di Lumajang Digerebek Polisi saat Pesta Ganja

Ditanya tentang akun Youtube Lumajang TV apakah miliknya, Thoriq membantahnya. "Saya ingin menjelaskan bahwa tidak ada satu pun akun saya secara pribadi yang saya kelola. Baik Facebook, Youtube, Twitter maupun Istagram mengupload video yang dituduhkan. Tentang akun Youtube Lumajang TV bukan milik saya maupun istansi Pemkab Lumajang. Jika ingin tahu tanyakan ke pihak Youtube," pungkasnya (ron/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO