Garap Potensi Gunung Sadeng, Pemkab Jember Gunakan Sistem KSP

Garap Potensi Gunung Sadeng, Pemkab Jember Gunakan Sistem KSP Suasana rapat di Pemkab Jember.

"Dua hari, sebelum tanda tangan notaris, pengusaha sudah membayar kontribusi tetap. Di luar pajak, ada kontribusi tetap," tuturnya.

Saat ini, ada 4 pemohon atas pemanfaatan Gunung Sadeng, yaitu CV Panen Raya, yang beralamat di Dusun Kapuran, Puger; PT Gunung Kelabat Citra Abadi, yang beralamat di Jalan Karimata, Jember; PT Nanyang Mining Group, yang beralamat di Puger; dan PT Nirwana Lime Indonesia dari Grenden, Puger.

"Hari ini diundang oleh panitia pemilihan yang dipimpin oleh Kepala Disperindag. Kita undang para pemohon, hari ini 4 perusahaan kita panggil," kata .

Ia menambahkan terkait nilai kontribisi tetap sesuai dengan hasil analisis KJPP dan harga satuan yang ditetapkan oleh Gubernur dan Perbup sebelumnya. Hal tersebut sudah dihitung bersama Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dengan nilai Rp39,500,00. per ton untuk pengusaha besar, sedangkan Rp30 ribu per ton untuk pengusaha kecil.

"Dengan sistem KSP, pendapatan hanya didapat melalui kontribusi tetap dan pajak," pungkasnya. (yud/bil/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO