BLITAR, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Bajang Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, membuat ramuan tradisional untuk menyembuhkan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Ramuan tradisional tersebut diciptakan peternak sapi bernama Heri (43).
BACA JUGA:
- Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
- Dilaporkan Hilang Tiga Hari Lalu, Nenek di Blitar Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Brantas
- Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Gadis Berkewarganegaraan Ganda ke Singapura
- Bocah 5 Tahun Hanyut Terbawa Arus Parit saat Hujan Deras Mengguyur Kota Blitar
Ramuan tradisional yang dibuat Heri berbahan dasar tanaman yang mudah didapatkan. Seperti air kelapa, kunyit, temulawak, jahe, temu ireng, bawang putih, daun sirih, gula merah, serai, garam krosok, entis, daun kelor, dan cairan probiotik.
Semua bahan-bahan itu dihancurkan dan dicampur, kemudian diminumkan ke hewan ternak.
Heri menjelaskan alasan dirinya berinisiatif membuat ramuan tersebut, karena tak sabar menunggu petugas kesehatan hewan guna memeriksa hewan ternaknya yang terjangkit PMK.
"Petugas kesehatan hewan kan antre datangnya. Kemudian saya punya inisiatif bikin ramuan sendiri. Saya kasih ke sapi saya, ternyata ada perubahan. Kemudian teman-teman sesama peternak saya kasih tahu," ujar Heri ditemui di kandang sapi miliknya, Kamis (24/6/2022).