Dua Kali Paripurna KUA-PPAS Gagal, Banggar DPRD Pasuruan Sebut Belum Sinkronisasi

Dua Kali Paripurna KUA-PPAS Gagal, Banggar DPRD Pasuruan Sebut Belum Sinkronisasi Ketua DPRD Pasuruan M Sudiono Fauzan saat memimpin rapat paripurna.

Ketua M Sudiono Fauzan mengatakan bahwa sediaanya pengesahan 2023 dan KUPA -PPAS perubahan 2022 akan diparipurnakan pada Senin (08/08/2022).

"Tapi karena disingkronisasi banggar dan tim anggaran masih belum ada kesepakatan. Penyebabnya karena belum ada kesepakatan, sehingga rapat Paripurna kedua persetujuan di tunda,"  jelasnya.

Pria yang akrab disapa Mas Dion itu juga tidak mau menjelaskan secara detail penyebab tidak sinkronnya pembahasan di tingkat pimpinan tersebut. Meski pihak pemkab sudah mengamini kekurangan anggaran hibah semua anggota fraksi di DPRD dalam rapat sebelumnya.

Plt Sekda Kabupaten Pasuruan Hasani menjelaskan bahwa pengesahan memang tidak bisa disahkan di paripurna. Hal ini  lantaran ada beberapa hal yang perlu disingkronkan dengan unsur pimpinan.

Hanya saja dirinya tidak mau memberikan keterangan secara terperinci apa penyebab utama tidak adanya titik temu saat sinkronisasi. “Iya mas,  ditunda. Ada beberapa hal yang perlu disinkronkan,“ jelasnya. (bib/par/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'DPRD-Pemkab Nganjuk Sahkan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2023':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO