Dugaan Penggelapan Dana PKH di Sampang, Korkab Akui Kesalahan Kinerja Pendamping

Dugaan Penggelapan Dana PKH di Sampang, Korkab Akui Kesalahan Kinerja Pendamping Uang PKH yang dikembalikan oleh orang tua dan suami pendamping. Foto : MUTAMMIM/ BANGSAONLINE.com

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Dugaan penggelapan dana PKH di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, oleh oknum Pendamping PKH menemui titik terang. Ini setelah Koordinator Kabupaten (Korkab) Program Keluarga Harapan (PKH) Dili Suhaimi, angkat bicara.

Menurutnya, uang itu sudah dikembalikan kepada KPM yang bersangkutan pada keesokan harinya, pasca ramai diperbincangkan.

Baca Juga: Pencairan Dana Jaspel di Puskesmas Batulenger Sampang Diduga Langgar Aturan

"Uang dana PKH itu dikembalikan oleh orang tua serta suami pendamping dengan alasan terselip ke desa lain saat mencairkan bantuan," ungkapnya saat dihubungi BANGSAONLINE.com, Jumat, (19/8/2022).

Ia mengaku belum ketemu dengan di Desa Pajeruan untuk dimintai keterangan atas dugaan itu. Namun, dia berjanji akan memanggil pendamping tersebut untuk meminta penjelasan.

"Terkait pengembalian uang itu belum kami ketahui secara langsung dari pendamping. Hanya saja saya sudah menerima laporan kalau uang itu sudah dikembalikan pada KPM," ucapnya.

Baca Juga: Tim Auditor Inspektorat Sampang Mulai Audit Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien Puskesmas Batulenger

Ditanya terkait yang meminta kartu ATM kepada KPM apakah itu diperbolehkan, Dili Suhaimi menjawab hal itu sangat dilarang. "Apa pun alasannya, seorang pendamping tidak berhak meminta ATM PKH kepada KPM. Hal ini sudah diatur dalam undang-undang," tegasnya.

"Pendamping ini sudah menyalahi aturan yang berlaku. Sebagai kordinator kami menyalahkan tindakan dari pendamping ini yang notabenenya sebagai petugas," tambahnya.

Dili Suhaimi merencanakan turun ke Desa Pajeruan untuk menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan dana PKH dan akan melaporkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Sampang.

Baca Juga: Respons Dinkes Sampang soal Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien di Puskesmas Batulenger

"Jika nanti ini terbukti bersalah pasti akan disanksi oleh atasan sebagaimana aturan yang berlaku," imbuhnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sampang Fadeli sudah memerintahkan Kordinator Kabupaten (Korkab) dan Kordinator Kecamatan (Korcam) untuk menindaklanjuti ramainya pemberitaan atas dugaan penggelapan dana PKH di Desa Pajeruan.

"Sudah kami perintahkan korkab dan korcam untuk memastikan pemberitaan di media itu apakah betul atau tidak ada pemotongan dana PKH," ujarnya.

Baca Juga: Inspektorat Sampang Dalami Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin di Puskesmas Batulengger

Ia mengaku belum bisa memastikan atas ramainya di pemberitaan. Namun, pihaknya berjanji akan secepatnya memberikan penjelasan apabila sudah menerima laporan dari korkab dan korcam.

"Tunggu hasil laporan dulu ya. Nanti kalau memang betul akan kami tindak tegas secara aturan yang berlaku," pungkasnya.

Hingga kini, Pendamping PKH di Desa Pajeruan Kecamatan Kedungdung belum bisa dihubungi BANGSAONLINE.com. (tam/ns) 

Baca Juga: Inspektorat Kabupaten Sampang Dalami Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin di Puskesmas Batulenger

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Marah Lagi! Mensos Risma Bentak-Bentak Pendamping PKH, ini Tanggapan Gubernur Gorontalo':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO