Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Polda Jatim Tangkap Pengurus Yayasan di Peterongan Sidoarjo

Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Polda Jatim Tangkap Pengurus Yayasan di Peterongan Sidoarjo Prasetya Susanto, seorang pengurus yayasan yatim-piatu di Peterongan, Sidoarjo, yang menyetubuhi gadis di bawah umur.

“Saya kira diamnya itu karena kondisi tubuh menstruasi,” ucapnya.

Namun, ia terkejut ketika beberapa tetangga memberi keterangan yang menyebut putrinya kerap diajak pelaku masuk ke dalam rumah dan dikunci dari dalam pada September 2022. Mengetahui hal tersebut, ia lantas menggali informasi kepada siswi di yayasan yatim piatu itu.

“Saya kaget dengan informasi dari tetangga kanan-kiri. Dan untuk memastikan, saya mencoba untuk mencari keterangan kepada yang lain, dan ternyata benar, dua siswi yayasan memberikan keterangan bahwa putri saya disetubuhi,” tuturnya.

Berdasarkan informasi dari pemilik yayasan yatim-piatu, pelaku bertugas mencari donatur dana yang dipergunakan untuk kebutuhan selama dua tahun.

“Memang benar, dia (pelaku) diperbantukan sebagai pencari donatur dana, namun dengan adanya info akan pencabulan terhadap anak di bawah umur maka kita memutuskan dia (pelaku) kami berhentikan,” katanya saat dimintai keterangan pada Rabu (4/10/2022).

Ancaman yang akan diberikan oleh pelaku adalah Pasal 81 jo pasal 76D atau pasal 82 jo pasal 76E UU RI No.17 tahun 2016 tentang pasal pencabulan dan persetubuhan kepeda korban dibawah umur. Ancaman hukuman yanh diberikan adalah minimal 5 tahun penjara. (rus/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO