Tragedi Kanjuruhan, Setelah Periksa Tiga Saksi, Polisi Bakal Periksa 6 Saksi Lain

Tragedi Kanjuruhan, Setelah Periksa Tiga Saksi, Polisi Bakal Periksa 6 Saksi Lain Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo

JAKARTA, HARIANBANGSA - Setelah memerikasa tiga saksi baru, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bakal memeriksa lagi enam saksi lain terkait tragedi di stadion Kanjuruhan, di Kabupaten Malang yang menewaskan 131 orang. 

"Tim juga melakukan persiapan menyiapkan pemanggilan enam tersangka. Akan dilaksanakan pemeriksaan tambahan minggu depan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mapolda Jatim, Surabaya, pada Jumat (7/10/2022).

Baca Juga: Bakesbangpol Trenggalek Gelar Seminar Antiradikalisme

Polri juga sudha memeriksa tiga saksi terkait baru tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang.

"Tiga orang saksi yang diperiksa yakni Kasubbag Sapras Dispora Kabupaten Malang, Sekretaris Umum Arema FC dan anggota Polres Malang," papar Dedi Prasetyo.

Tiga orang yang diperiksa sebagai saksi ini keterangannya dibutuhkan untuk melengkapi pemberkasan enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Soal Penangkapan Orang yang Ancam Tembak Anies Baswedan, Ini Kata Kapolda Jatim

Sebelumnya, Polri juga telah menetapkan enam orang tersangka. Enam tersangka itu ialah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Para tersangka masih belum ditahan. Sejumlah langkah teknis diklaim telah disiapkan, seperti halnya pencekalan, supaya para tersangka tidak ada yang melarikan diri ke luar negeri. (yan/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO