SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Menko Polhukam, Mahfud MD, mengatakan bahwa Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Malang akan memeriksa kandungan gas air mata yang diduga kadaluarsa di laboratorium.
"Bukti-bukti penting yang didapatkan dari lapangan saat ini sedang dikaji dan sebagian juga sedang diperiksakan di laboratorium. Misalnya, menyangkut dengan kandungan gas air mata yang kedaluwarsa," ujarnya, Selasa (11/10/2022).
BACA JUGA:
- Projo Sampang Kawal Pembangunan 2 Jalan Poros Kabupaten Senilai Rp91 Miliar
- Besok, Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah di Banyunwangi
- Jokowi Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Istana, Sejumlah Menteri Saling Tebak Skor
- Politikus PDI Perjuangan Ungkap Alasan Ahok Layak Maju di Pilgub Sumut 2024
Tujuannya, untuk memastikan tingkat bahaya dari kandungan gas air mata kadaluarsa dengan yang tidak. Mahfud, yang juga sebagai ketua TGIPF ini, menjelaskan gas yang disemprotkan itu sebagian sudah kadaluarsa.
"Ada yang masih akan diperiksa lagi apakah kedaluwarsa atau tidak," tuturnya.
Ia menyebut, tim investigasi akan melakukan analisis dan menyusun laporannya, sehingga hasil investigasi ini bisa diserahkan kepada Presiden Jokowi.
Sementara itu Anggota TGPF, Rhenald Kasali, menjelaskan bahwa gas air mata yang kadaluarsa dan digunakan oleh polisi itu adalah pelanggaran.