SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Humas Taman Nasional (TN) Baluran Joko Jomi menyatakan pembangunan fasilitas jalan di kawasan TN Baluran sudah klir. Sedangkan soal wacana pembangunan mega Wisata Merak, ia memastikan hal itu tidak bisa dilakukan di kawasan TN Baluran.
"Jalan sudah jelas payung hukumnya, sedang wisata besar-besaran itu tidak ada," kata Joko kepada BANGSAONLINE.com melalui saluran telepon, Senin (7/11/2022).
BACA JUGA:
Joko menjelaskan pembangunan di atas tanah TN Baluran sudah diwadahi MoU antar Pemkab Situbondo dengan Kementerian Kehutanan. Yang kemudian ditindaklanjuti kerja sama antara TN Baluran dengan Pemkab Situbondo diwakili dinas PUPR.
"MoU-nya ditandatangani oleh Almarhum Pak Dadang dengan dirjen saat itu. Menjelang setahun berakhirnya masa MoU itu, kemudian ditindaklanjuti kerja sama TN dengan PUPR masa Bupati Karna," jelasnya.
Adapun terkait pembangunan jalan di kawasan TN Baluran, ia mengatakan tujuannya untuk peningkatan sarana wisata. Pembangunan jalan itu sepanjang sekira 10 km dari dari Dusun Merak ke Dusun Sidomulyo, Desa Sumberwaru Kecamatan Banyuputih.
Lokasinya berada di Zona Pemanfaatan dan Zona Rehabilitasi - RPTN Watunumpuk dan RPTN Labuhan Merak Balai TN Baluran.
"Tidak melanggar hukum," ucap Joko.
Ia mengungkapkan sempat ada perbedaan persepsi dalam pembangunan tersebut. Pemkab mengklaim jalan yang sedang dibangun itu milik mereka. "Padahal bukan sama sekali, itu 100 persen milik TN," tegas Joko