Usai Dilantik, PPK di Sidoarjo Ditugasi Rekrutmen PPS, Pendaftaran Panwascam Diperpanjang

Usai Dilantik, PPK di Sidoarjo Ditugasi Rekrutmen PPS, Pendaftaran Panwascam Diperpanjang Pelantikan 90 anggota PPK di kantor KPU Sidoarjo yang berada di Jl Raya Cemengkalang 1. foto : mustain/BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com – Sebanyak 90 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih telah dilantik di kantor Komisi Pemilihan Umum () Sidoarjo yang berada di Jl Raya Cemengkalang 1, Kamis (14/5). Tugas pertama mereka paska pelantikan yakni membantu Komisi Pemilihan Umum () Sidoarjo melakukan rekrutmen anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ketua Sidoarjo, M Zainal Abidin mengatakan, anggota PPK langsung bekerja setelah pelantikan, yakni membantu untuk merekrut calon anggota PPS, penyelenggara pemilu di tingkat desa.

“Setelah pelantikan, teman-teman PPK langsung kami minta untuk membantu verifikasi calon PPS,” cetusnya kepada BANGSAONLINE.com, usai pelantikan anggota PPK, Kamis (14/5).

Dijelaskan, rekrutmen calon PPS sudah diawali dengan berkirim surat ke desa atau kelurahan untuk meminta usulan calon anggota PPS. Lewat surat itu, pihaknya meminta desa/kelurahan agar mengirim enam nama untuk ditetapkan menjadi tiga calon anggota PPS. “Sebagian nama sudah masuk. Nah sekarang nama itu akan diverifikasi,” cetusnya.

Kini, meminta PPK untuk membantu melakukan verifikasi nama-nama calon PPS tersebut. Ia berharap sinergi dengan PPK itu akan bisa mengejar target pelantikan PPS yang dijadwalkan 18 Mei nanti. Zainal menyatakan, ada 349 PPS se-Kabupaten Sidoarjo. Jumlah itu berkurang empat desa karena termasuk wilayah yang terendam lumpur. Sedangkan satu PPS beranggotakan tiga orang.

Di sisi lain, masa pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) diperpanjang. Semula, pendaftaran ditutup Rabu (13/5). “Namun karena kuota pendaftar pada kecamatan tertentu belum terpenuhi, maka pendaftaran diperpanjang hingga tanggal 15 Mei 2015,” cetus Ketua Panwaslu Sidoarjo Ulul Azmi, Kamis (14/5).

Ulul berharap perpanjangan masa pendaftaran itu bisa memenuhi kuota jumlah pendaftar yang belum terpenuhi saat ini. Meski dia mengakui ada sejumlah kecamatan yang pendaftarnya justru membludak. Dengan perpanjangan masa pendaftaran ini, maka otomatis, pengumuman pendaftar lolos administrasi juga berubah. Semula dijadwalkan pada 15 Mei 2015 kini pengumuman akan dilakukan pada 16 Mei 2015. (sta/sho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO