Polisi Tangkap 2 Spesialis Pencuri Toko Kelontong di Tulungagung, Sebulan Beraksi di 7 Lokasi

Polisi Tangkap 2 Spesialis Pencuri Toko Kelontong di Tulungagung, Sebulan Beraksi di 7 Lokasi Kedua tersangka spesialis pencurian toko kelontong.

TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Anggota berhasil menangkap dua orang pemuda pelaku pencurian harta benda di sebuah pertokoan kelontong.

Kasi Humas , Iptu Anshori, mengatakan kedua pelaku yang diamankan adalah MYN (22) dan MOS (23), warga , Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Baca Juga: Terobos Lampu Merah di Tulungagung, Sopir Bus Harapan Jaya Ditilang Polisi

"Polisi telah menangkap keduanya pada hari Jumat (25/11/2022), di dua lokasi berbeda," katanya pada Senin, (28/11/2022).

Menurut Anshori, dalam sebulan pelaku sudah beraksi hingga 7 kali di lokasi berbeda. Kedua pemuda itu dalam aksinya menyasar yang sepi pembeli dan tidak dijaga oleh pemiliknya.

Namun dalam aksi terakhirnya di Kecamatan Ngantru, identitas kedua pelaku berhasil diketahui oleh petugas.

Baca Juga: Promosikan Judi Online, Selebgram Asal Tulungagung Diamankan Polisi

"Tersangka pertama bisa kita tangkap pukul 17.00 sore di Kecamatan Ngantru, kemudian pelaku lainnya ditangkap beberapa jam kemudian di kecamatan yang sama," jelasnya.

Dari pengakuan pelaku, dalam sebulan terakhir mereka telah menyasar 7 lokasi berbeda. Di antaranya Desa Samar, Desa Mulyosari Kecamatan Pagerwojo, dan Kecamatan Ngantru.

Beberapa barang yang berhasil mereka bawa kabur adalah uang tunai, gelang emas, surat berharga, handphone, puluhan slop rokok, dan beberapa barang lainnya.

Baca Juga: Polres Tulungagung Tangkap Komplotan Pengedar Narkoba

"Akibat kejadian ini, para korban mengalami kerugian sampai puluhan juta rupiah. Uang tunai sebagian sudah digunakan, namun ada juga yang bisa kami amankan," ujar Anshori.

Saat ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai yang belum sempat dibelanjakan dan beberapa barang penting lainnya.

"Akibat perbuatannya, keduanya dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tegasnya.

Baca Juga: Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Anggota Polisi di Tulungagung Diberhentikan dari Jabatannya

Sebelumnya, sejumlah pemilik di Tulungagung melaporkan aksi pencurian yang terjadi di toko mereka dalam waktu dan bulan yang sama dengan kemiripan modus.

"Aksi kedua tersangka terendus polisi sejak awal bulan November 2022 yang lalu dan sempat terekam CCTV, kemudian kita lakukan pengembangan," katanya

"Berbekal rekaman CCTV tersebut, kemudian polisi berhasil melakukan pengembangan dan menangkap tersangka satu persatu," tutupnya. (fer/rev)

Baca Juga: Razia Ramadhan, Satpol PP Tulungagung Temukan Tempat Karaoke Jual Miras

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pria di Tulungagung Pepet Perempuan Pengendara Motor Sambil Masturbasi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO