Rekrutmen PPK Sumenep Dipertanyakan, KPU Dinilai ‘Masuk Angin’

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada tahun 2015 oleh Komisi Pemilihan Umum () Sumenep sudah usai dilakukan. Selesainya rekrutmen tersebut setelah diumumkannya 135 PPK yang bakal bertugas di 27 Kecamatan yang berada di Kabupaten Sumenep.

Bahkan dengan dilansirnya pengumuman melalui wabsite resmi Sumenep per 12 Mei 2015, menandakan jika tugas dalam melaksanakan sebagian tahapan Pilkada 9 Desember 2015 mendatang sudah selesai. Sehingga Sumenep tinggal melakukan tahapan Pilkada yang lain.

Baca Juga: Serah Terima Kirab Pataka 2024, Pemkab Kediri Maknai Semangat Kebersamaan Warga Jawa Timur

Namun, Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Gramsi) Sumenep menilai saat melakukan rekrutmen PPK tidak profesional. Bahkan, banyak ditemukan adanya kejanggalan. Salah satuanya, Sumenep banyak menerima titipan, baik dari oknum perseorangan, organisasi, maupun oknum pejabat.

Selain itu, saat pelaksanaan wawancara atau interview dianggap asal-asalan. Salah satunya, tidak adanya deadline waktu setiap peserta saat melakukan tes wawancara. Ketidakprofesionalan tersebut semakin nampak saat salah satu peserta yang hanya interview sekitar lima menit.

"Kalau ini benar, berarti sudah masuk angin. Sehingga kwalitas PPK yang lolos seleksi saat ini, di khawatirkan kapabilitasnya,” kata Hazmi Koordinator Gramsi Sumenep.

Baca Juga: KPU Kota Kediri Fasilitasi Paslon saat Kampanye

Menurut Hazmi, kejanggalan yang sangat mencolok terletak dalam penentuan, baik yang masuk sepuluh maupun yag telah terpilih lima besar tidak disertakan nilai dan skor masing-masing peserta. Sehingga muncul penafsiran miring terhadap kinerja .

"Barometer menentukan kelulusan tiap peserta yang ikut seleksi itu apa, kami membutuhkan informasi itu. Sehingga tidak terjadi penafsiran-penafsiran di tengah-tengah masyarakat luas," ungkap dia.

Ketua Sumenep Abd. Warits membantah jika dalam tahapan rekrutmen telah dinilai penuh kejanggalan. Pasalnya, semua komisioner telah bekerja sesuai dengan juknis yang ada. Bahkan, jika ditemukan salah satu komisioner yang melanggar peraturan, seperti indikasi menerima titipan dalam tahapan rekrutmen PPK, dirinya mengaku akan menindak sesuai aturan yang beraku.

Baca Juga: Pjs Wali Kota Pasuruan Hadiri Kirab Maskot Pilkada 2024

”Kalau memang ada yang ditemukan soal itu, silahkan laporkan pada kami. Pasti kami akan tindak sesuai aturan yang ada. Bahan kami akan membawa persolan itu ke dalam rapat pleno,” tegas dia.

Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, menilai pihak komisioner telah mencederai ikhtiar demokrasi pasca dijalankannya reformasi di Indonesia. yang semestinya menjadi tonggak utama dalam menjalankan roda demokrasi, justru tidak fair dalam rekrutmen PPK.

harusnya menjadi tonggak dalam perjalanan roda demokrasi di Indonesia, jangan malah bersikap tidak fair dalam rekrutmen PPK, kalau memang A yang layak lolos, ya jangan meloloskan B, itu kan tidak fair namanya dong,” sesal Darul Hasyim Fath.

Baca Juga: Jelang Pilwali Blitar 2024, KPU Lakukan Sortir dan Lipat Kotak Suara

Informasi dilapangan, ada salah satu PPK yang dinyatakan masih aktif sebagai pengurus partai. Namun orang tersebut masih lolos dari pantauan . (fay/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO