Anggaran KPU Kabupaten Mojokerto Bakal Cair Bulan Juni

"Pengajuannya masih kita verifikasi, sebab masih ada beberapa hal yang membutuhkan penjelasan secara detil. Diantaranya soal, nilai riil masing-masing ploting anggaran yang dibutuhkan," ujarnya.

Nanang menyebut, untuk NPHD sudah tidak ada masalah, berkasnya sudah ditandatangani Bupati Mustofa Kamal Pasa. Hanya saja, untuk pengajuannya pencairan anggaran masih butuh verifikasi lagi. Sebab banyak item yang diajukan secara global.

"Pengajuan dari bersifat gelondongan, detil per item masih kurang rinci. Jadi kita perlu verifikasi agar tidak memunculkan masalah dikemudian hari," tegas Nanang.

Terkait soal ini, Ketua Kabupaten Mojokerto, Ayyuhannafiq mengancam akan menghentikan proses tahapan Pemilukada, jika hingga tanggal 18 Mei, Naskah Perjanjian Hibah Daerah belum juga diterbitkan. Karena NPHD itu merupakan salah satu syarat penting pencairan dana anggaran .

Ayyuhannafiq menyebut dalam Pemilukada tahun ini membutuhkan anggaran Rp 30 miliar untuk pelaksanaan. Namun hingga satu bulan pelaksanaan tahapan pemilukada , belum juga dapat di cairkan. Sehingga telah berhutang kepada pihak-pihak lain untuk pelaksanaan tahapan Pemilukada.

Sampai saat ini hutang telah mencapai Rp 30 juta. Hutang itu dipakai untuk biaya sewa gedung untuk pelaksaaan tes tulis, konsumsi, serta biaya-biaya administrasi saat gelaran pemilihan PPK tanggal 14 Mei kemarin. (yep/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO