SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Warga Dusun Beciro RT 02 RW 01 Desa Jumput Rejo Kecamatan Sukodono geger setelah petugas linmas desa setempat memergoki dan menyergap Ahmad Arif (20) warga Dusun Johorejo RT 01 RW 07 Desa Kedungrejo Kecamatan Tanjung Anom, Nganjuk yang kos di Desa Banjar Kemantren Kecamatan Buduran seusai mengubur mayat bayi, tepatnya di pinggir jalan Tol Km 24 Desa Jumput Rejo, Rabu (20/05) dini hari. Mayat bayi tersebut diketahui merupakan hasil hubungan terlarang dengan pacarnya, Reni Widyastuti asal Jember.
Terbongkarnya perbuatan Ahmad Arif berawal ketika petugas linmas Desa Jumput Rejo, Emil Taufiq (39) sedang melakukan ronda pada dini hari. Saat keliling, dia melihat gerak-gerik yang mencurigakan seseorang di atas jembatan Tol. Karena penasaran, Emil menghampirinya.
BACA JUGA:
- Dianggap Bukan Darah Dagingnya, Bayi 6 Hari di Surabaya Dianiaya Bapak Kandung
- Bayi Berusia 2 Minggu Ditemukan Warga Tuban Tergeletak di Depan Garasi Rumah
- Bayi Cantik Dibungkus Daun Pisang Ditemukan di Kebun Blitar, Langsung Diadopsi Warga Kota
- Warga Nyamplong Sumenep Temukan Bayi Perempuan Dalam Kardus di Kebun Jati
"Saat saya tanya, dia (Ahmad Arif- red) mengaku sedang mencari pacarnya," tutur Emil Taufiq.
Tak percaya dengan pengakuan Ahmad Arif, kemudian Emil Taufiq membawanya ke kantor Desa Jumput Rejo. Hal tersebut membuat masyarakat berhamburan keluar rumah dan berbondong-bondong ke balai desa. Termasuk, kepala desa yang datang ke balai desa. Disitu, Ahmad Arif diinterograsi dengan disaksikan warga lainnya.
"Saat di balai desa, dia (Ahmad Arif-red) baru mengakui usai mengubur mayat bayi," imbuhnya.
Pengakuan tersebut sontak membuat kepala desa maupun warga kaget. Akhirnya, permaalahan tersbeut dilaporkan ke Polsek Sukodono.
Tak lama berselang, polisi yang datang mengamankan Ahmad Arif serta menuju lokasi pembuangan bayi tersebut dan melakukan olah TKP dengan memasang garis polisi. Selanjutnya, petugas membawa mayat bayi tersebut ke Rumah Sakit Pusdik Gasum Porong.