SURABAYA, BANGSAONLINE.com - MS, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan Jawa Timur terjaring razia Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur yang melakukan penyisiran sejumlah tempat kos di Surabaya bersama Satpol PP dan Polrestabes Surabaya, Sabtu (23/5/2015). MS ditangkap saat bersama wanita berisial LW di sebuah kamar di Jalan Ambengan Batu, Surabaya.
Petugas juga mengamankan AW, gadis masih dibawah umur berusia 17 tahun, asli Malang. Kemudian, MS dan LW, serta AW, dibawa ke kantor Satpol PP.
BACA JUGA:
- Skema Murur, Mabit di Muzdalifah Wajib atau Sunnah Haji? Ini Kata Prof Kiai Imam Ghazali Said
- Lepas Keberangkatan 3 Kloter Jamaah Calon Haji, Bupati Mojokerto Naik ke Bus
- Kemenag: 17 Calon Haji Indonesia Berpulang
- Pj Adhy Berangkatkan Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Surabaya 2024 Kabupaten Bojonegoro
Namun MS mengaku telah menikah dengan LW. “Dia itu istri siri saya. Kami sudah menikah satu tahun dan saya juga sedang proses cerai dengan istri (sah) saya,” kata MS.
Ia juga menjelaskan posisinya di Kemenag. “Saya di bagian staf Kemenag, dan sudah masuk golongan II," kata MS di kantor Satpol PP Kota Surabaya.
MS mengungkapkan, dirinya datang ke Surabaya untuk acara keluarga serta menjenguk istrinya yang ada di Jalan Ambengan Batu.
Ia berhasil meyakinkan petugas Satpol PP sehingga diperbolehkan pulang.