MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto, Syaikhu Subkhan, angkat bicara soal minimarket yang membuat pedagang resah di Desa Bendungan Jati, Kecamatan Pacet. Ia pun berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini dengan membawanya ke forum, bersama anggota dewan lainnya.
"Semoga munculnya pasar modern maupun minimarket itu tidak membunuh (pedagang), dan harus memberikan kesempatan yang sama. Kalau pembangunannya tidak disetujui masyarakat yang berada di kiri, kanan, depan dan belakang dengan jarak 200 meter, iya tidak bisa," ujarnya saat ditemui, Senin (27/2/2023).
BACA JUGA:
- Capaska Kota Mojokerto Masuki Desa Bahagia, Pj Ali Kuncoro Beri Pesan Penting ini
- Sekwan DPRD Kabupaten Mojokerto Ingatkan ASN untuk Tetap Netral di Pilkada 2024
- Kiai Asep Penuhi Janji, Bagikan 300 Bola Gratis, Utusan Club Heran juga Dapat Sarung dan Lain-lain
- Sambut Hari Anak 2024, Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Murid TK Wisata Edukasi Sejarah dan Budaya
"Kalaupun ada izinnya, kami (DPRD) harus segera memanggil dinas yang bersangkutan terkait penerbitan izin, alasannya apa? Kami berencana untuk melakukan sidak, guna memastikan keberadaan minimarket modern, dan untuk mengetahui dampak bagi para pedagang kecil," paparnya menambahkan.
Syaikhu berharap, minimarket modern di Kabupaten Mojokerto tidak merugikan masyarakat sekitar. Pihaknya juga bakal membuat rekomendasi berdasarkan hasil sidak yang akan dilakukan. (ris/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News