Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Lapas Pamekasan, Kacang Diisi Sabu-Sabu

Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Lapas Pamekasan, Kacang Diisi Sabu-Sabu Para tersangka napi yang ditengarai sebagai pemilik narkoba dalam lapas saat akan digelandang ke Mapolres. (foto: rizal/BANGSAONLINE)

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Modus baru penyelundupan narkoba ke lapas terungkap di Lapas Narkotika Kelas II-A Pemekasan, Madura. Penyelundupan modus baru tersebut berupa sabu-sabu yang dibungkus rapi dalam kulit kacang dan nyaris lolos dari razia yang dilakukan petugas. Untungnya, ada satu kacang yang terbuka sehingga terlihat isinya.

Kini, 10 narapidana yang memakai dan terlibat dalam penyelundupan tersebut telah diamankan di Mapolres Pamekasan untuk dilakukan pemeriksaan. Terkait siapa penyelundup dan bandarnya masih terus diselidiki pihak Polres.

“Kemarin, kita menangkap sabu itu sebanyak 22 paket kecil dibungkus dengan kulit kacang. Kacang kemudian direkatkan lagi dengan lem kemudian kita dapatkan itu pas penggeledahan di sore hari, Kamis (28/5) kemarin,” kata Asih Widodo Kepala Lapas (Kalapas) Pamekasan.

Menurut Widodo, awal mula ditemukannya penyelundupan sabu oleh petugas petugas tersebut lantaran salah satu kulit kacang itu terbuka saat penggeledahan tengah berlangsung di satu ruangan yang ditempati 10 pelaku di dalam Lapas. Alhasil, petugas pun mendapati bungkusan plastik kecil yang berisi narkoba di dalam kulit kacang dimaksud.

“Setelah kita temukan itu kemudian kita koordinasi dengan pihak kepolisian. Sekarang ini kita sudah serahkan kepolisian sejak kemarin sore. Ini penggeledahan rutin yang kita lakukan secara kontinyu. Ada 22 kacang yang berisi narkoba,” ungkap Widodo.

Terkait keterlibatan keluarga tersangka yang memberikan kacang itu kepada tersangka, pihaknya mengaku masih akan menunggu perkembangan dari kepolisian. “Masalah itu biar kita mengikuti perkembangan kepolisian,” tandas dia.

Barang bukti yang diamankan, total seberat 15,90 gram sabu. Mereka yang diamankan adalah, Farhat warga Pamekasan, Sahadi warga Kabupaten Sampang dan Abd Lukman warga Mojekerto. Sementara 5 tersangka berasal dari Surabaya yakni, Junaidi, Toni, Ismail, Hartono dan Tutuk. Dan untuk dua tersangka lainnya, yaitu Alan, Mukhlisin belum diketahui daerah asalnya. (zal/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO