PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan Pilkades di Pamekasan tahun ini resmi ditunda. Hal tersebut sesuai dengan kesepakatan Forkompida bersama ketua DPRD setempat yang sudah ditandatangani pada Rabu (12/4/2023) malam.
Plt Kepala Diskominfo Pamekasan, Supriyanto, mengungkapkan penundaan pesta demokrasi tingkat desa itu saat menemui massa aksi yang meminta pelaksanaan Pilkades segera dilaksanakan.
BACA JUGA:
- Diduga Palsukan Sertifikat Tanah, Oknum Kejari dan BPN dilaporkan ke Pengadilan Negeri Pamekasan
- Disdik Sumenep Segera Terapkan Sistem Zonasi di PPDB Jenjang SD Sederajat
- Sayembara Cipta Maskot dan Jingle pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Tahun 2024
- 20 Siswa SD di Pamekasan Alami Keracunan Massal
"Tadi malam Forkopimda Kabupaten Pamekasan yang dihadiri oleh ketua dewan, mengadakan rapat telah menyepakati dan menyetujui bersama, pelaksanaan pemilihan pilkades ditunda," ujarnya. Kamis (13/4/2023)
Sehingga, pemerintah daerah setempat tidak melaksanakan pemilihan kepala desa sampai dengan waktu yang ditentukan. Tidak terima dengan keputusan itu, massa aksi semakin memberontak dengan membakar kurang lebih 15 ban di depan Kantor Bupati Pamekasan. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News