KPU Bangkalan Tegaskan Tidak Ada Perubahan Dapil dan Alokasi Kursi

KPU Bangkalan Tegaskan Tidak Ada Perubahan Dapil dan Alokasi Kursi KPU dan Bawaslu Bangkalan saat evaluasi bersama perwakilan partai politik terkait pemetaan Dapil dan alokasi kursi untuk Pemilu 2024.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com dan Bawaslu melakukan evaluasi bersama perwakilan partai politik tentang pemetaan Dapil (daerah pemilihan), dan alokasi kursi untuk pesta demokrasi mendatang.

"Kalau dapil dan alokasi kursi kan sudah kami tetapkan, tetapi kami diperintah untuk melakukan evaluasi, mungkin ada masukan untuk perbaikan ke depannya. Ternyata sudah tidak ada lagi masukan," kata Ketua , Zainal Arifin, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga: Warga Binaan Lapas IIA Terima Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih oleh KPU Kota Kediri

Ia menegaskan, dapil pada 1 meliputi Kecamatan , Socah dan Arosbaya 9 kursi. 2 Geger, Klampis dan Sepulu 9 kursi. 3 Tanjung Bumi, Kokop, Konang 9 kursi. Lalu  4 Galis, Blega, Modung 9 kursi. 5 Burneh, Tanah Merah 8 kursi. 6 Kamal, Tragah, Labang, Kwanyar 6 kursi.

"Masih sama seperti Pemilu tahun 2019 lalu, hanya ada pergeseran kursi dari dapil 4 ke dapil 2, yang disebabkan adanya pergerakan jumlah penduduk, di dapil 4 berkurang sedangkan di dapil 2 bertambah," paparnya. (fat/uzi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO