KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Malang hadir ke Kantor KPU Kota Malang untuk mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), Jumat (12/5/2023).
Pendaftaran itu, dipimpin oleh ketua DPD PKS Kota Malang, Ernanto Djoko Purnomo serta para kader dan simpatisan PKS Kota Malang, juga dikawal oleh dua orang penari remo saat berjalan menuju pintu masuk kantor KPU.
BACA JUGA:
- Dukung Irsyad Yusuf di Pemilu 2024, Eks Kepala Dikdisbud Kabupaten Pasuruan Disanksi KASN
- Koalisi Perempuan Indonesia Laporkan KPU ke DKPP atas Dugaan Langgar Kode Etik
- Bersama Pewarta Foto Indonesia, KPU Surabaya Gelar Sosialisasi Pemilu di SMA Wijaya Putra
- KPU Kota Malang Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik dan 45 Anggota DPRD Terpilih
Ernanto Djoko mengatakan, DPD PKS Kota Malang mendaftarkan 45 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk lima Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di wilayah setempat untuk merebutkan 45 kursi di DPRD Kota Malang.
"Dari 45 kursi tersebut akan dibagi untuk lima dapil, dengan komposisi Dapil 1 (Klojen) ada 5 kursi, Dapil 2 (Blimbing) tersedia 10 kursi, dan Dapil (Kedungkandang) 3 ada 11 kursi. Selain itu Dapil 4 (Sukun) ada 10 kursi, dan Dapil 5 (Lowokwaru) ada 9 kursi," ucapnya.
Menurutnya, untuk pertarungan ini PKS targetkan 11 kursi yang ada, dan dalam pemilu mendatang, PKS Kota Malang menargetkan 11 kursi legislatif.
"Karena kami sangat optimis dengan kader yang kami usung,selain kita ada incumbent kami juga punya kader kader milenial serta tokoh pengusaha dan budayawan" ungkapnya (dad/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News