Puasa, Jam Kerja Pemkot Mojokerto Dipangkas

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Seperti tahun-tahun sebelumnya, selama ramadhan, jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) di dipangkas 5 jam. 

"Seperti bulan puasa sebelumnya memang ada jadwal jam kerja khusus. Volume jam kerja per minggu dikurangi 5 jam kerja. Dari 37,50 menit menjadi 32,50 menit," papar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Endri Agus Subiakto, Rabu (17/5).

Baca Juga: 7 Sekolah di Kota Mojokerto Raih Penghargaan Adiwiyata 2024

Aturan jam kerja selama ramadhan, ujar Agus, mengacu Surat Edaran (SE) Nomor 04 Tahun 2015 Menpan RB tentang jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri selama bulan puasa Ramadan 1436H/2015M tertanggal 29 Mei 2015.

Namun, meski akumulasi jam kerja selama seminggu sama dengan SE Menpan ARB, khusus hari Jum’at, memberlakukan jam kerja penuh tanpa istirahat.
“Dalam SE Menpan ARB, diatur hari Jum’at istirahat pukul 11.30 WIB – 12.30 WIB, dengan jam kerja pukul 08.00 WIB – 15.30 WIB. Untuk Pemkot, jam kerja hari Jum’at pukul 07.30 WIB – 14.00 WIB,” ujar Agus.

Untuk SKPD dengan 5 hari kerja biasanya masuk 07.30 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB, saat puasa masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB, istirahat selama setengah jam, pukul 12.00 WIB – 12.30 WIB.

Baca Juga: Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Pj Wali Kota Mojokerto Salurkan Bantuan Modal Usaha

“Sedang SKPD dengan 6 hari kerja biasanya masuk 07.30 WIB dan pulang pukul 14.30 WIB, saat puasa masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 14.00 WIB," terangnya.

Pemangkasan jam kerja ini ujar Agus, untuk memberi kesempatan bagi PNS muslim agar dapat menjalankan ibadah dengan baik seimbang dengan pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Soal waktu istirahat yang biasanya satu jam, dipangkas menjadi setengah jam menurut Agus, karena tidak ada waktu untuk makan siang. "Logikanya kan waktu istirahat itu untuk makan siang. Jadi waktu shalat secukupnya saja," sambung Agus.

Baca Juga: Peringati Hari Batik Nasional, Pj Wali Kota Mojokerto Wajibkan ASN Berbatik

Disinggung jika kinerja PNS yang acapkali loyo tatkala menjalani ibadah puasa, Agus menepisnya. "Kita positif thinking saja, meski puasa semua akan tetap semangat bekerja. Karena kerja itu kan ibadah. Tapi kalau ada pelanggaran, maka pembinaan kita serahkan ke SKPD masing-masing," tukasnya. (yep/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO