Diduga Gelapkan Motor untuk Beli Sabu, Pasutri di Sidoarjo Ditangkap Polisi

Diduga Gelapkan Motor untuk Beli Sabu, Pasutri di Sidoarjo Ditangkap Polisi Suami korban saat ditangkap warga dan korban.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pasangan suami istri (Pasutri) pelaku penggelapan motor ditangkap oleh warga Bungurasih Barat, Waru, Sidoarjo, Rabu (21/6/2023).

Pemilik motor sekaligus korban, Sirah Yuliana mengatakan, penangkapan pelaku tersebut terjadi sekitar pukul 8.00 WIB.

Baca Juga: Pria Asal Bogor Dicokok Polisi di Sidoarjo Usai Pekerjakan 4 Anak di Bawah Umur sebagai PSK

"Saya dapat kabar di Facebook kalau pelaku itu kos sekarang disana," ujarnya.

Setelah dilakukan pencarian di sekitar Bungurasih sejak pukul 5.30 WIB, akhirnya berhasil menemukan kosannya.

"Yang suami itu lalu keluar," ujar wanita 50 tahun itu.

Baca Juga: Modal Pistol Mainan, 4 Pria di Sidoarjo Pura-Pura Jadi Polisi Peras Pemakai Sabu

Saat berada di kos pelaku, suami pelaku bernama Ali (45) sempat melarikan diri hingga akhirnya korban berteriak. Teriakan korban pun terdengar warga sekitar, sehingga mereka mengejar pelaku.

Hingga akhirnya, pelaku berhasil ditangkap dan sempat mendapat pukulan dari warga.

"Alhamdulillahnya ditangkap warga, saya minta juga biar dibawa ke Polsek Sukodono karena saya lapor disana," jelasnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Jalan Cendrawasih Sidoarjo

Sementara, istri pelaku bernama Dyiah Ayuning Utami (32) saat itu bersama kedua anaknya yang masih balita.

Kemudian, pasutri tersebut sekitar pukul 10.00 WIB, digelandang ke Polsek Sukodono.

Dari keterangan warga sekitar, pelaku memang sering berpindah-pindah kos, namun sekitar 2 Juni 2023 lalu, pasutri tersebut kos di rumah korban.

Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Orang Pelaku dari Video Viral Pamer Senjata Api di Gor Sidoarjo

Korban juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan polisi diketahui pelaku mencuri motor untuk membeli narkoba.

"Katanya polisi saya lihat pas ditanya, bilangnya untuk beli sabu bukan untuk kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.

Bahkan saat dicek di kosan pasutri tersebut, ditemukan alat bong untuk sabu. Sedangkan, Motor Honda Beat berwarna merah milik korban, kabarnya sudah dijual pelaku di Bangkalan.

Baca Juga: Dua Tahun Tragedi Kanjuruhan, Kapolsek Porong Sambangi Kediaman Korban di Kesambi

"Dari penjualan itu dia dapat tiga juta," tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Sukodono AKP Supriyana saat dikonfirmasi terkait penangkapan pasangan suami istri dan barang bukti apa saja yang diaman, dirinya enggan untuk berkomentar banyak.

Ia hanya membenarkan bahwa pelaku diamankan korban dan warga ke Polsek Sukodono.

Baca Juga: Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Minta Majelis Hakim Vonis Bebas

"Pelaku penggelapan mas itu," Pungkasnya. (cat/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO