Kejar Target Perekaman Pelajar, Disdukcapil Mojokerto Gencar Datangi Sekolah

Kejar Target Perekaman Pelajar, Disdukcapil Mojokerto Gencar Datangi Sekolah Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mojokerto Amat Susilo.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - sangat aktif turun lapangan untuk melakukan perekaman KTP elektronik bagi para pelajar. Hal itu dilakukan dengan mendatangi sekolah-sekolah tingkat SMA/SMK dan pondok pesantren.

"Kita sudah mulai awal tahun 2023 kemarin. Kita sudah mulai melakukan perekaman ke sekolah-sekolah baik swasta negeri maupun pondok pesantren," ujar Kepala , Amat Susilo, Jumat (23/6/2023).

Baca Juga: Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Pelajar Budayakan Bersepeda

Menurutnya, perekaman KTP elektronik untuk pelajar tidak hanya menyasar pelajar berumur 17 tahun, tapi dari usia 16 tahun. Hanya saja nantinya KTP akan diterbitkan saat siswa genap berusia 17 tahun. 

Menurutnya, saat ini sudah sekitar 65 sampai 70% para pelajar sudah melakukan perekaman KTP. Sisanya, terus berjalan dan diperkirakan akan dilanjutkan setelah ujian sekolah selesai.

"Kalau liburan sekolah sudah selesai, kita datangi lagi masing-masing sekolah dan pondok pesantren," jelas Amat Susilo.

Baca Juga: Dispendukcapil Gresik Jemput Bola Layani Adminduk di Rutan Banjarsari

Amat Susilo menyebut perekaman KTP elektronik dengan menyasar SMA sederajat itu merupakan bagian dari pelayanan maksimal dan inovasi . Sekaligus dalam rangka mendukung menghadapi pemilihan umum tahun 2024 mendatang.

"Kami bersyukur, mendapat respons bagus dari anak-anak dan para tenaga pendidik. Kita sengaja memberi pelayanan dengan mendatangi masing masing sekolah dan pondok. Supaya, mereka tidak jauh-jauh ke kantor disdukcapil," katanya.

Ia juga berterima kasih kepada para kepala sekolah yang telah membantu petugas disdukcapil, termasuk para pelajar yang telah menjalani perekaman KTP.

Baca Juga: Keren! Mahasiswa KKN IKHAC Mojokerto Beri Edukasi Seks ke SDN Kunjorowesi 1

"Hampir 98% sudah kita cetak, berarti kelas kelas 2 atau kelas 11 dan kelas 12 awal sudah bisa direkam usia 16 bisa direkam. Cuman, cetak ktp-nya nanti pas usia 17," pungkasnya. (ris/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO