SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Rencana nikah yang telah disusun oleh Juansa Pradana (24) warga Perumtas III Desa Jimbaran Kecamatan Wonoayu, terancam berantakan. Sebab, penjaga toko mebel di Perum Gading Fajar itu, harus mendekam di hotel prodeo Mapolres Sidoarjo setelah tertangkap jajaran Sat Reskoba Polres Sidoarjo karena menjadi kurir sabu – sabu (SS). Dia ditangkap ketika hendak transaksi di Perumahan Taman Pinang Indah.
“Setelah kami dapat identitasnya, anggota kami langsung melakukan pengintaian. Ternyata ada informasi kalau tersangka hendak bertransaksi dan akhirnya kami tangkap,“ kata Kasat Narkoba Polres Sidoarjo, AKP Redik TB kepada wartawan, Senin (22/06).
Baca Juga: Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Tersangka tak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti (BB) SS seberat 0,30 gram yang disimpan disaku celananya. Langsung saja, tersangka digelandang ke Mapolres Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dihadapan penyidik, tersangka mengaku mengantarkan SS milik warga Surabaya berinisial T yang dalam pengejaran anggota Sat Reskoba Polres Sidoarjo.
Tersangka juga mengaku menyesal dan hanya bisa pasrah, karena rencana menikahnya mesti gagal. Alasan tersangka Juansa bersedia menjadi kurir SS adalah untuk mencari dana tambahan pernikahannya.
“Karena saya mau menikah tahun depan. Sudah dua Minggu ini, saya menabung. Dan saya mau jadi kurir karena lumayan buat tambahan," tuturnya.
Baca Juga: Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB
Tersangka Juansa Pradana mengaku gaji sebesar Rp 50 ribu perhari dari bekerja menjaga toko mebel, tak cukup ditabung untuk kebutuhan sehari – hari.
“Mengantarkan sabu-sabu, saya mendapat upah Rp 30 ribu. Lumayan buat tambahan dan tabungan," tuturnya penuh sesal. (nni/sho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News