Curi Motor, Dua Pemuda di Kediri Ditangkap Polisi

Curi Motor, Dua Pemuda di Kediri Ditangkap Polisi Kapolsek Kota Kompol Ridwan Sahara saat menunjukkan barang bukti dan tersangka FA. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

Sebelum mengondol sepeda motor, lanjut Ridwan, kedua tersangka memantau wilayah terlebih dulu. Setelah mendapatkan sasaran, lalu menjelang subuh mereka mengeksekusi.

Setelah berhasil mengambil sepeda motor, mereka lalu mendorong sepeda motor tersebut sampai , Kecamatan . Karena kebingungan, sepeda motor tersebut disimpan di kebun tebu.

"Sambil berpikir, ia lalu memposting sepeda motor tersebut di Facebook dengan maksud untuk menawarkannya. Kemudian mereka mengambil sepeda motor dan dibawa ke tukang kunci. Karena tukang kunci curiga, maka tukang kunci tersebut lalu melapor ke polisi," terang Ridwan.

Karena ulahnya, tersangka FA bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan.

"Sedang untuk pelaku VBS, proses hukumnya disesuaikan dengan statusnya yang masih di bawah umur. Keduanya saat ini, ditahan di tahanan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Terekam Kamera CCTV, Seorang Bapak-Bapak Curi Handphone di Kedai Kopi Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO