Tepat Pengesahan Anggota Baru PSHT di Surabaya, Polsek Tambaksari Amankan 27 Oknum Perguruan Silat

Tepat Pengesahan Anggota Baru PSHT di Surabaya, Polsek Tambaksari Amankan 27 Oknum Perguruan Silat Kapolsek Tambaksari menujukan hasil pengamanan miras dan bendara pesilat saat konvoi

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Bertepatan dengan pengesahan anggota baru di Kodikal AL, segenap Polrestabes Surabaya bersama jajaran polsek melakukan penyekatan dari para anggota pesilat yang melakukan konvoi.

Selain itu, patroli mobil juga dilakukan sebagai upaya penegakan hukum atas gangguan keamanan wilayah.

Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayuaji mengatakan, patroli kawasan dilakukan di sejumlah titik rawan. Seperti jalan Kenjeran, Jalan Karangasem dan kawasan lain.

Ari menegaskan patroli tersebut mengimplementasikan undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Termasuk undang-undang darurat juga, jadi landasan kami jelas," kata Ari, Sabtu (29/7/2023).

Selama patroli dan razia berlangsung pihaknya juga didampingi oleh pengamanan internal (Panter) yang dibentuk oleh perguruan Silat dan pengurus Ranting .

Selama proses berlangsung, pihaknya mengamankan 30 orang yang terdiri dari 27 oknum perguruan silat, dan 3 orang lainnya yang kedapatan membawa minuman keras.

Menurut Ari, khusus 27 oknum tersebut, diamankan saat proses pemeriksaan kendaraan. Beberapa atribut, seperti pakaian, bendera tersimpan di dalam jok motor.

Saat ditanya terkait usia anggota perguruan silat yang diamankan, Ari menyebut dari berbagai kalangan.

"Ada yang bekerja sebagai, petani, tukang bakso, itu kami beri arahan dan edukasi saja, ada juga yang anak anak," ujar mantan Kapolsek Semampir itu.

Untuk anak anak, Ari memperbolehkan pulang setelah menghadirkan orang tua, perangkat RT, RW dan Guru ke mapolsek Tambaksari. Syarat kembali atau pulang ke daerah asal itu harus menghadirkan 4 elemen masyarakat tersebut.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO