Bak Sinetron, Pria di Surabaya Jadi Korban Penganiayaan Preman Suruhan Mantan Istrinya

Bak Sinetron, Pria di Surabaya Jadi Korban Penganiayaan Preman Suruhan Mantan Istrinya Korban Yusra Valentino warga wiyung harus terbaring di Rumah Sakit setelah dikeroyok oleh preman suruhan mantan istrinya.

Namun demikian, korban tidak menggubris permintaan pencabutan laporan tersebut, sebab, bapak dua anak ini, ingin mantan istrinya mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Di sini (Indonesia) adalah negara hukum, berani berbuat harus berani bertanggungjawab," imbuhnya.

Mendengar jawaban dari korban, membuat YL dan belasan preman kalap lalu kembali mengeroyoknya. Saat pengeroyokan terjadi, sempat diketahui oleh polisi.

"Namun preman itu menjawab tidak ada apa-apa, cuma bercanda. Padahal saya sedang dipukuli di situ (samping Polrestabes Surabaya," paparnya.

Karena takut ketahuan, akhirnya preman-preman tersebut membawa Yusra ke dalam mobil dan membawanya ke suatu tempat.

"Para preman naik lima mobil membawa saya melewati tol Dupak. Selama dalam perjalanan kepala saya ditutupi lalu terus dipukuli jadi tidak tahu mau dibawa ke mana," bebernya.

Hingga akhirnya, disebuah rumah yang diketahui berada di daerah Gunungsari. Ternyata, di rumah tersebut, juga ada beberapa preman lagi yang sudah menunggunya.

Yusra pun menduga, dirinya menjadi korban penculikan dan pengeroyokan ini sudah direncanakan.

"Saya tahunya dibawa di daerah Gunungsari setelah mengirim share lock ke nomor HP adik saya. Saya lihat titik lokasinya di Gunungsari, rumah yang dijadikan tempat penyekapan di pinggir jalan," jelas Yusra.

Selama disekap, Yusra mengaku terus dipukuli preman-preman itu, ada juga yang menggunakan selang, potong besi, bahkan dipukul bagian kepalanya menggunakan helm.

"Tidak hanya itu, saya juga sempat disuruh ikut nyabu, tapi saya tolak. Malah saya kembali dihajar preman-preman itu," katanya.

Setelah itu, Yusra akhirnya baru bisa dari sekapan para preman suruhan mantan istrinya itu, setelah dijemput oleh adiknya yang telah mengetahui lokasi korban melalui share lokasi dari pesan Whatsapp yang dikirimkan.

"Pada Rabu (4/10/2023) pagi, saya baru dilepas oleh preman itu. Namun lebih dulu tanda tangan surat kesepakatan yang isinya mantan istri boleh menjenguk anaknya. Anak saya anak dia juga. Selama ini saya tidak melarang ibu menjenguk dia anak," ungkapnya.

Setelah diperbolehkan pergi, Yusra diantar oleh adiknya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara adik korban, melaporkan kejadian penganiayaan yang menimpa kakaknya tersebut ke Polrestabes Surabaya. (rus/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO