Manajemen Blackhole Klaim Pernyataan Kapolrestabes Surabaya Salah Terkait Pemukulan Botol Minuman

Manajemen Blackhole Klaim Pernyataan Kapolrestabes Surabaya Salah Terkait Pemukulan Botol Minuman Room 7 yang menjadi lokasi penganiayaan Andini oleh Ronald Tannur di Blackhole KTv.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Adanya kasus penganiayaan yang melibatkan anak dari anggota DPR RI di salah satu rumah karaoke di Surabaya, Manajemen angkat bicara atas kematian tersebut.

Manajemen mengatakan, ditempatnya tidak ada penganiayaan meskipun ada tamu yang meninggal dunia. Hal itu, berbanding terbalik dengan keterangan yang telah disampaikan oleh , Kombes Pol Pasma Royce saat jumpa pers Jumat (6/10/2023) kemarin.

Komisaris, Judistira Setiadji mengatakan, memang benar adanya korban bernama Dini Sera Affrianti dan Tannur adalah tamu. Mereka menyewa room 7 bersama dengan teman-temannya.

“Belum pernah, di tempat kami tidak ada penganiayaan dan sebagainya. Kalaupun ada kekerasan, sekuriti kami langsung menangani itu untuk melerai. Tidak ada kontak fisik yang sangat berlebihan. Jadi dia masuk sampai keluar dari outlet, seperti biasa-biasa saja, berbincang-bincang biasa dan sehat-sehat semua,” ujar Judistira Setiadji, Sabtu (7/10/2023) kemarin.

Hal yang diutarakan oleh Komisaris Blackhole tersebut, berbanding terbalik dengan apa yang telah disampaikan oleh Kombes Pol Pasma Royce. Dalam keterangannya menyebutkan, bahwa dalam rekaman CCTV yang telah diperiksa oleh Unit Jatanras Satreskrim, pelaku telah melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan botol minuman sebanyak dua kali pada bagian kepala.

Selain itu, dari hasil penyidikan polisi dari rekaman CCTV, ditemukan bahwa keduanya, telah saling cekcok saat berjalan di lorong-lorong.

Pasma menyebut ada pihak keamanan dari Blackhole KTV yang menyaksikan peristiwa Dini dan saling adu argumen.

Polisi juga menemukan fakta berdasarkan pemeriksaan tim dokter forensik bahwa korban dipukul menggunakan botol Tequila sebanyak 2 kali di bagian belakang. Polisi juga mengamankan satu botol tequila yang sudah habis isinya sebagai barang bukti.

Satreskrim, Kompol Teguh Setiawan Wakasat Reskrim memberikan keterangan tambahan, bahwa keterangan yang diutarakan oleh pihak management tidak bisa dibuktikan.

Lihat juga video 'Viral, Sopir Truk Sampah Dihajar Oknum Polisi, Korban Laporkan ke Propam':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO