KPK Periksa Bupati Lamongan Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Proyek

KPK Periksa Bupati Lamongan Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Proyek Gedung merah putih KPK.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi () tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan.

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih , tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," kata Kabag Pemberitaan Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

Ali menyebut, saksi yang dipanggil adalah ,.

"Yuhronur Effendi ()," sambungnya.

Yuhronur Effendi saat ini telah tiba di gedung . itu, masih menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, telah menggeledah sejumlah kantor Pemkab Lamongan. Namun, saat ini mengusut dugaan korupsi terkait proyek pembangunan di Pemkab Lamongan.

"Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana, pemkab berarti ya," kata Direktur Penyidikan Asep Guntur di gedung , Jakarta Selatan, Jumat (15/9).

Menurut Asep, proyek yang diduga menjadi objek korupsi itu dijalankan oleh PUPR Pemkab Lamongan.

"Kalau tidak salah ini yang menyelenggarakan proyek itu PUPR di sana. Kemudian kantor-kantor lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, termasuk pihak swasta," ujar Asep.

"Ini terkait Pasal 2 dan Pasal 3. Belum ada hitungan (kerugian keuangan negara), baru kita ajukan," tambahnya.

Selain kantor Pemkab Lamongan, juga menggeledah rumah dinas Bupati Yuhronur.

Penggeledahan itu, dimulai dari Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan hingga rumah dinas .

Penggeledahan itu ditujukan untuk mencari dokumen proyek pembangunan gedung Pemda periode 2017-2019.

"Jadi sebagaimana diketahui, kemarin (Rabu) selain dari Dinas Perkim dan rumah dinas bupati dalam rangka untuk mencari dokumen berkaitan dengan proyek pembangunan gedung Pemda 2017-2019 dan sudah dilaksanakan selama beberapa jam," kata dilansir detikJatim, Kamis (14/9/2023).

Pak Yes, sapaan akrabnya, menyebut pihaknya telah membuat berita acara terkait pencarian dokumen tersebut.

Namun, saat ditanya dokumen apa yang dibawa , Pak Yes enggan menjawab karena bukan wewenangnya.

"Saya tidak mempunyai kewenangan menjawab dan karena kemarin saya sudah diminta , kalau ada pertanyaan tentang ini disampaikan saja diminta untuk bertanya ke ," ujarnya. (rif)

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO