PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rapat paripurna dengan agenda jawaban Pj Bupati Pasuruan terhadap pandangan umum fraksi atas raperda non-APBD diwarnai interupsi.
Anggota Komisi I, Kasiman, menyela paparan pj. bupati. Ia menyoroti salah satu anggota OPD Pemkab Pasuruan yang dianggap tak komitmen kala pembahasan perubahan APBD 2023, yakni dinas satpol PP.
BACA JUGA:
- 1.600 Peserta dari 22 Negara Meriahkan Bromo Marathon 2024
- 50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Terpilih Resmi Dilantik, ini Kesan Pimpinan Periode 2019-2024
- Pemkab Pasuruan Kibarkan Bendera Merah Putih Tak Layak saat HUT ke-79 RI, Kok Bisa?
- Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Usulkan 3 Nama Pj Bupati, Ada Andriyanto
Pria asal Pandaan tersebut mempertanyakan usulan satpol PP terkait pembelian mobil X-Trail dengan biaya Rp3 miliar untuk sarana pengecekan kondisi pita cukai.
Menurutnya, komisi I sudah menyetujui tanggapan dari satpol PP. Namun dalam rapat selanjutnya, satpol PP justru mengalihkan anggaran tersebut untuk sosialisasi cukai.
"Tapi sewaktu rapat selanjutnya, satpol PP melakukan pengajuan perubahan dan menghapus pembelian mesin tersebut. Kemudian kami setujui, tapi nyatanya di draf masih tertuang pembelian mesin x-trail," jelas Kasiman, Kamis (19/10/2023).
Senada dengan Kasiman, Ketua Komisi I Sugiarto menyindir bahwa OPD saat ini sudah tidak ada komunikasi dengan DPRD.
"Kami berharap seluruh OPD Kabupaten Pasuruan selalu konsisten dan komitmen, agar tidak ada salah persepsi," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto, mengaku belum mengetahui hal tersebut. Karena itu, dirinya berjanji akan mengingatkan OPD terkait untuk selalu konsisten.
"Untuk itu kami masih belum mengetahui rincinya. Tapi ini sebagai pengingat kita dan melakukan yang terbaik," jelasnya singkat. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News