Sambut Kunjungan Kanwil Kemenkumham Jatim, Ombudsman Siap Optimalkan Fungsi Pengawasan

Sambut Kunjungan Kanwil Kemenkumham Jatim, Ombudsman Siap Optimalkan Fungsi Pengawasan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, saat berkunjung ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Jatim.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com  menggandeng RI Perwakilan Jatim untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan. Hal tersebut merupakan bentuk komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang Hukum dan HAM.

Hal itu disampaikan Kepala saat berkunjung ke Kantor RI Perwakilan Jatim, Selasa (24/10/2023). Heni yang didampingi Kadiv Yankumham , Nur Ichwan, disambut langsung Kepala RI Perwakilan Jatim, Agus Muttaqin, dan Kepala Keasistenen Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Muflihul Hadi.

Baca Juga: Bertemu Menkumham, Kakanwil Kemenkumham Jatim Laporkan Capaian Kinerja dan Pelaksanaan Anggaran

Mengawali sambutan, Agus mengapresiasi lantaran selama ini pihaknya selalu dilibatkan dalam setiap kegiatan Kemenkumham yang berhubungan dengan pelayanan publik, mulai dari Seleksi calon taruna dan CPNS, deklarasi pembangunan ZI.

"Inilah kenapa kami menekankan pentingnya komunikasi yang selama ini sudah berjalan sangat baik antara dan Kemenkumham Jatim," ujarnya.

Baca Juga: 200 Calon Notaris Jatim Ikuti Tes Kompetensi Berbasis CAT

Bahkan, Agus mengatakan bahwa dari beberapa instansi vertikal yang ada di Jatim, Kemenkumham adalah instansi yang paling responsif. Sehingga memudahkan dalam menindaklanjuti permasalahan yang ada.

"Saat ini kami sedang melakukan clearence terhadap satker yang diusulkan dalam pembangunan zona integritas, dan selama ini Kemenkumham sangat aktif," tuturnya.

Heni berterima kasih atas apresiasi yang diberikan . Namun, dia berharap pihak terus memberikan pendampingan ke jajarannya.

Baca Juga: Masyarakat Harus Tahu Balai Harta Peninggalan!

"Karena tren jumlah pegawai Kemenkumham di level nasional sebenarnya semakin sedikit karena tahun ini yang pensiun mencapai 5.000 orang, namun penerimaan baru hanya 1.000 orang saja," katanya.

Hal ini, menurut Heni, membuat perbandingan jumlah petugas dan narapidana tidak seimbang. Saat ini, satu pegawai penjaga tahanan harus menjaga sekitar 40-50 narapidana/ tahanan.

"Idealnya di negara maju, jumlah perbandingannya hanya 1:2 saja," ucapnya.

Baca Juga: Paradigma Baru Corporate University, Kanwil Kemenkumham Jatim Dorong Jajarannya Jadi Aktor Utama

Namun, kondisi ini bukan pembenaran agar pihaknya tidak bekerja dengan baik. Justru menjadi tantangan. Sehingga kinerja petugas bisa lebih optimal.

"Kami tidak akan lemah dalam melakukan pengawasan, namun tetap memerlukan kolaborasi dengan RI untuk mengawasi kinerja jajaran kami mengingat pelayanan publik yang kami berikan sangat beragam," pungkasnya. (cat/mar)

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO