Pasangan Suami Istri di Jombang Ditangkap Usai Lakukan Pencurian Motor di Sejumlah Lokasi

Pasangan Suami Istri di Jombang Ditangkap Usai Lakukan Pencurian Motor di Sejumlah Lokasi Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Sukaca saat pers rilis, Jumat (1/12/2023).

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pasangan suami istri berinisial AP (28) dan SD (28) asal Kecamatan Tembelang dan Kecamatan Kesamben, Jombang, diringkus anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang, pada November 2023 lalu.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Sukaca mengatakan, pasangan suami istri ini mencuri motor khusus Yamaha.

"Mereka ini spesialis mencuri motor merk Yamaha," ucapnya saat pers rilis, Jumat (01/12/2023).

Ia mengatakan, pasangan suami istri sudah melakukan aksinya di beberapa sejumlah TKP. Saat beraksi, mereka merusak kunci dengan menggunakan kunci Yamaha palsu, hingga melarikan kendaraan milik korban dengan mulus.

"Dari pengakuannya, mereka dengan mudah membobol motor yang diincarnya dengan menggunakan kunci Yamaha palsu," terang Sukaca.

Dari pengakuan pelaku, motif pasutri ini melakukan pencurian motor karena faktor ekonomi. Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku berbagi tugas dalam menjalankan aksinya.

"Mereka berdua berbagi peran. Tentunya yang istri mengawasi kondisi sekitar. Kemudian suami yang bertugas mengambil motor korban," ungkapnya.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan motor Yamaha Vega, Scoopy, 8 plat nomor dan 1 buah kontak duplikat Yamaha.

"Keduanya terancam hukuman sebagaimana dalam pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP," pungkas Sukaca.

Selain pasutri, Satreskrim Polres Jombang juga berhasil mengamankan 5 pelaku pencurian kendaraan bermotor lain dari berbagai TKP yang terjadi di kota santri.

Terdapat tiga kelompok pelaku curanmor lain telah berhasil dibekuk, dengan modus operandi membidik kendaraan yang akan diincar dengan membobol kunci kontak motor, dengan motif ekonomi, dan dilakukan lebih dari 30 TKP di Kabupaten Jombang. (aan/sis)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO