SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Khofifah dinobatkan sebagai Kepala Daerah Peduli Penyiaran Lokal 2023 dalam Anugerah Penyiaran KPID Jatim yang berlangsung pada Rabu (6/12/2023) malam. Penghargaan itu diberikan Ketua KPID Jatim, Imanuel Josua Tjiptosoewarno, kepada Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak, yang mewakili Gubernur Khofifah.
Atas anugerah tersebut, mantan Menteri Sosial itu mengapresiasi dan berterima kasih kepada KPID Jatim. Ia mengaku bangga sekaligus memaknai penghargaan ini dengan sangat positif.
BACA JUGA:
- Ikhtiar Wujudkan Generasi Emas 2045, Khofifah Kukuhkan Bunda Asuh Peduli Stunting Kepri
- Kepala Dindik Jatim Tegaskan Tidak Ada Larangan Study Tour
- DPRD Jatim Setujui LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2023, Adhy Karyono Beberkan Target Kinerja
- Dukung FOLU Net Sink 2030, Pj Adhy Pastikan Jatim Siap Berkontribusi Nyata Lestarikan Lingkungan
“Tentunya ini menjadi rasa bangga kami seluruh jajaran di Pemprov Jatim. Anugerah ini punya makna tersendiri bagi kami, karena industri penyiaran memiliki peran sangat penting utamanya pada era disrupsi seperti sekarang,” ujarnya, Jumat (8/12/2023).
Menurut dia, saat ini semua orang memiliki kesempatan dan sangat mungkin untuk menjadi seorang content creator serta broadcaster. Untuk itu, di tengah masyarakat perlu adanya lembaga pers yang memiliki standar profesionalisme yang mengikuti kaidah-kaidah penyiaran.
“Inilah yang harus kita jaga keberadaannya. Termasuk dengan lembaga penyiaran lokal yang ada di Jatim,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan Khofifah, definisi media dan cara orang mengonsumsi informasi berubah signifikan sejak terjadinya disrupsi digital. Di tengah realita ini, 72,6 persen media yang paling banyak diakses masyarakat menurut survei indeks literasi digital Kemenkominfo pada 2022 adalah media sosial. Disusul televisi sebesar 60,7 persen dan media online sebesar 27,5 persen.
"Namun, tingkat kepercayaan, televisi berada di angka 43,5 persen, sementara media sosial sebesar 30,8 persen. Ini artinya, di tengah gempuran era digital yang luar biasa, eksistensi pers tetap perlu dijaga," paparnya.