BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bangkalan masuk zona merah dalam peta kerawanan Pemilu 2024 di Jawa Timur dengan kategori sangat rawan dengan persentase 76,5 persen berdasarkan pemetaan yang dilakukan Kapolda Jatim.
Menanggapi hal itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, mengungkapkan bahwa pemetaan Bangkalan menjadi zona merah berdasarkan rapor Pemilu 2019, di mana terjadi polemik dikala itu.
BACA JUGA:
- 2 Maling di Bangkalan Kepergok akan Gondol Motor Warga, Satu Bonyok Dihajar Massa, Sisanya Kabur
- Konten Kreator Asal Bangkalan yang Posting Video "Guru Tugas" Akhirnya Minta Maaf
- Protes Jalan Berlubang, Akses Menuju Pesarean Syaikhona Kholil Ditanami Pohon Pisang
- Asal-usul Tidak Selalu Menjadi Faktor Penentu dalam Memilih Wali Kota Batu
"Penentuan zona merah itu kan bukan kita yang menilai, tentunya kalau itu mengaca pada penyelenggaran kejadian pada 2019," ucapnya. Selasa (12/12/2023).
Ia mengatakan, untuk menjaga kondusivitas penyelenggaraan Pemilu 2024, pihaknya akan melakukan pendekatan dengan para tokoh yang ada di Bangkalan.
"Kalau pengamanan jumlah yang diturunkan masih belum fiks, tapi kami akan melakukan pendekatan dengan tokoh masyarakat dan agama nantinya," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh, menyatakan pihaknya tidak melihat Bangkalan sebagai zona merah dalam peta kerawanan pemilu, hanya saja sebagai perbaikan demokrasi.
"Penilaian dari polisi dan TNI itu melihat indikator pemilu di Bangkalan di 2019 dimana terdapat permasalahan pada penyelenggara pemilu namun semua diselesaikan melalui jalur hukum dan ada yang membawa ke Mahkama Konstitusi (MK)," paparnya. (mil/uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News