Polres Batu Janji Tindaklanjuti Keabsahan Perizinan PFP

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kapolres Batu, AKBP Decky Hendarsono berjanji akan menindaklanjuti laporan warga terkait keabsahan izin Predator Fun Park (PFP) yang terletak di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo Kota Batu.

Menurut Decky, dalam laporan warga yang sudah dilayangkan kepada pihak Polres, saat ini tinggal melihat adakah pelanggaran pidananya, jika hal itu ada, pihaknya mengatakan akan segera menindaklanjuti.

“Tidak ada tedeng aling-aling terkait tindak lanjut permasalahan tersebut, bila nanti memang benar-benar ada pelanggaran pidananya saya berjanji tidak akan ewuh pekewuh (sungkan),” tegas pria asli Kota Batu ini, Rabu (28/7).

Masih kata Decky, pihaknya akan menelusuri kelengkapan dan keabsahan perizinan PFP yang memang melibatkan beberapa intansi dinas Pemkot Batu serta BKSDA. “Pasti saya tindaklanjuti sejauh mana, dan selalu berkordinasi terlebih dulu,” kata dia lagi.

Sementara itu, Ketua Global Independen Investigasi Center( GIIC), Taufik Hidayat, sangat mengapresiasi serta mendukung sepenuhnya mengenahi laporan warga tersebut. Taufik berharap pihak Polres Batu, benar-benar menuntaskan permasalahan yang terjadi di PFP.

“Kami akan terus mengawal bahkan mendukung sepenuhnya untuk masyrakat. Selain itu kami berharap agar Polres segera menuntaskan masalah yang sudah meresahkan masyarakat,” pungkas pengusaha mebel ini di kediamannya.

Perlu diketahui, beberapa waktu lalu masyarakat Desa Tlekung melaporkan wahana wisata baru milik Jatim Park Group. Laporan dikarenakan masyarakat menduga taman penangkaran buaya ini tidak dilengkapi izin lengkap dari BKSDA dan dinas terkait. Apalagi beberapa waktu lalu terdapat 11 buaya berukuran 1 meter yang lepas dan masuk perkampungan warga. Sampai saat ini, masih ada sekitar 4 buaya yang belum ditemukan dan diduga buaya tersebut bersembunyi diareal persawahan. (bt1/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO