Ungkap Dugaan Kecurangan TSM Pilpres di Bangkalan, Bakorsi Amin Gandeng Advokat

Ungkap Dugaan Kecurangan TSM Pilpres di Bangkalan, Bakorsi Amin Gandeng Advokat Sejumlah kiai dan ulama di Bangkalan saat menyatakan sikap atas dugaan kecurangan secara TSM saat pilpres 2024, Ahad (18/2/2024).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan tokoh masyarakat, kiai, dan ulama di Bangkalan,  khususnya pesisir utara, sepakat akan melaporkan dugaan pelanggaran di pemilihan presiden (pilpres) 2024.

Hal itu disampaikan Rusliyadi, Ketua Badan Kordinasi Saksi (Bakorsi) Paslon Anies-Muhaimin (Amin) di Madura.

Baca Juga: 45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi

Menurutnya, kecurangan yang terjadi saat pelaksanaan pilpres di Bangkalan masif, terstruktur, dan sistematis. Mulai dari pelanggaran administratif hingga pelanggaran pidana.

"Banyak laporan dari tim saksi di TPS menemukan kecurangan yang terjadi saat pencoblosan, penghitungan suara, hingga rekapitulasi suara di tingkat KPPS. Bahkan ada pihak-pihak terkait melakukan penekanan terhadap penyelenggara dari hasil penghitungan suara," ungkap Rusliyadi.

Ia menjelaskan, bentuk kecurangan yang ditemukan adalah seperti pengelembungan suara, tidak dilaksanakan pencoblosan, hingga pemalsuan tanda tangan saksi di formulir model C1-Plano dan C.

Baca Juga: Gunakan Baju Perjuangan, Ony-Antok Berangkat Daftar Pilbup ke KPU Ngawi

Oleh sebab itu, Rusliyadi menyatakan Bakorsi Amin di Madura akan melakukan pengawalan penghitungan suara di kecamatan, kabupaten, hingga ke pusat.

"Mengingat kecurangan terjadi secara terstruktur, masif, dan sistematis (TSM) yang dilakukan oleh paslon 02 di Bangkalan," katanya.

"Para kiai, ulama, tokoh agama, dan tokoh masyarakat akan melakukan perlawanan atas dugaan kecurangan yang terjadi saat pencoblosan dan pasca penghitungan," tegasnya.

Baca Juga: Pelantikan Anggota DPRD Kota Madiun Periode 2024-2029, Ada 13 Orang Baru

Untuk mengungkap dugaan kecurangan tersebut, Bakorsi Amin Madura menujuk Advokat H. Mohammad Dangken dan Achmad Zaini sebagai.

Sementara Ketua Relawan Saksi Amin Bangkalan, KH. Abdul Latif, mengungkap sejumlah laporan dari tim di lapangan yang menemukan banyak kejanggalan saat pelaksanaan pilpres di Bangkalan.

Mulai dari pencoblosan, pasca penghitungan, rekapitulasi di plano, hingga pencatatan di formulir model C1 hasil.

Baca Juga: 50 Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

"Kecurangannya pengelembungan suara, pembubuhan tanda tangan palsu diduga oleh oknum saksi hingga perubahan angka jumlah perolehan suara," jelasnya saat dalam rapat di Pondok Pesantren An Nawawiyah Desa Tlagoh Kecamatan Tanjung Bumi Bangkalan, Ahad (18/2/2024)

"Banyaknya temuan pelanggaran di pencoblosan pilpres dan pasca penghitungan maka para kiai dan ulama Bangkalan sepakat akan membawa ke bawaslu dan gakkumdu, dan menggandeng advokat yang ada di Bangkalan," ujar Kiai Latif.

Kiai dari Kecamatan Kokop ini juga menyebut kecurangan seperti penggelembungan suara merupakan upaya untuk memenangkan paslon tertentu. (uzi/rev)

Baca Juga: Daftar Nama 50 Anggota DPRD Bangkalan Periode 2024-2029

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sejumlah Pemuda di Pasuruan Dukung Muhaimin Maju Calon Presiden 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO