BLITAR,BANGSAONLINE.com - Usai kasus konten bertukar pasangan yang membuat keresahan di masyarakat, YouTuber Asal Kabupaten Blitar Samsudin akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur.
Usai penetapan tersangka beberapa waktu lalu, Forkopimda Kabupaten Blitar akhirnya mengambil langkah soal keberadaan padepokan milik Samsudin di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Jelang Hari Jadi Provinsi Jatim, Pj Gubernur Adhy Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Proklamator RI
Usai mencopoti semua baliho Samsudin, langkah terkini yang diambil adalah memulangkan orang-orang yang berada di padepokan Samsudin.
Kasi Humas Kemenag Kabupaten Blitar, Jamil Mashudi menyebutkan pemulangan santri Samsudin itu berdasarkan hasil rapat koordinasi forkopimda.
Forkopimda menyepakati untuk memulangkan santri Samsudin.
Baca Juga: Polisi Mendadak Bongkar Makam Santri di Blitar, Ada Apa?
"Iya, sudah dipulangkan. Ini berdasarkan hasil kesepakatan antara kepolisian, kemenag, dan Pemkab Blitar," kata Jamil, Senin (11/3/2024).
Menurutnya, ada 30 orang yang berada di padepokan Samsudin. Mereka berasal dari berbagai daerah. Seperti Malang, Tuban, Banyuwangi, bahkan Sumatera.
Mereka dipulangkan ke rumahnya masing-masing secara bertahap. Proses pemulangan ini dilakukan Dinsos Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Puluhan Warga Selorejo Blitar Keracunan Makanan
"Kurang lebih ada sekitar 30 orang. Dipulangkan secara bertahap, untuk proses akomodasinya dibantu Dinsos Kabupaten Blitar," terangnya.
Tindakan yang diambil Forkopimda ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah. Terlebih usai ditetapkannya Samsudin pemilik padepokan sebagai tersangka.
"Ini supaya menjadi pelajaran bagi kita semua, agar tidak terulang kembali adanya kegaduhan dan merugikan banyak pihak. Kemudian kami (forkopimda) hadir untuk menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Blitar," pungkasnya. (ina/van)
Baca Juga: Santri Ponpes di Ponggok Blitar Meninggal, Diduga Usai Dilempar Ustad dengan Kayu Berpaku
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News