LSM Gabungan Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Petani Kopi di Pasuruan

LSM Gabungan Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Petani Kopi di Pasuruan Lujeng Sudarto saat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan untuk melaporkan dugaan penyimpangan dana hibah petani kopi.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Beberapa LSM di wilayah Raya yang tergabung dalam Masyarakat Antikorupsi Anggaran Rakyat (Makar) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten , Rabu (13/3/2024).

Mereka melaporkan indikasi dugaan penyimpangan aliran dana hibah untuk petani kopi dari APBD yang cair setiap tahun.

Baca Juga: Tak Dukung Lingkungan Hidup, Lujeng Pertanyakan Visi 2 Paslon Pilbup Pasuruan 2024

"Kedatangan kami ke sini melaporkan adanya dugaan melawan hukum," kata Pimpinan Makar, Lujeng Sudarto, kepada BANGSAONLINE, saat ditemui di Kantor Kejari , Rabu (13/03/2024).

Dia menjelaskan, aliran dana hibah yang mengalir kepada petani kopi itu dianggarkan setiap tahun berturut-turut. Mulai tahun 2016 hingga saat ini memasuki anggaran 2024.

Padahal, menurut ia, jika mengacu pada aturan Permendagri, anggaran itu tidak bisa dialokasikan setiap tahun. Namun, Pemkab tetap melakukannya.

Baca Juga: Pemilik Kafe di Ruko Gempol 9 Keluhkan Pungutan Rp80 Ribu per Hari, Minta Pertanggungjawaban

Soal besaran pasti nominal dana tersebut, Lujeng mengaku belum mengetahui dan meminta penegak hukum segera menelusuri dugaan penyimpangan tersebut.

"Terkait jumlah kerugian belum diketahui. Makanya kedatangan kami meminta APH bisa mengusut persoalan itu," tandas Lujeng.

Lujeng menegaskan jika laporan yang dilayangkan ini tidak memiliki keterkaitan dengan pansus atau persoalan pj bupati.

Baca Juga: Khofifah Didoakan Dua Putra Pendiri NU dan Pengasuh PP Sidogiri Jadi Gubernur Dua Periode

"Sama sekali tidak ada kaitanya dengan pansus atau pj bupati. Mau pansus lanjut atau tidak itu urusan DPR," ungkapnya.

Kedatangan Lujeng bersama rekan-rekannya disambut langsung oleh Kasi Intel Kejari Kabupaten Agung Tri Radityo didampingi Kasi Pidum Dimas Adji Wibowo.

Agung mengatakan jika pihaknya akan memproses laporan tersebut dan mengevaluasinya.

Baca Juga: Kontroversi Karnaval Budaya Barikade Gusdur Vs FUIB Pasuruan Buahkan Kesepakatan dari Mediasi

Ia menjelaskan surat laporan itu akan dilakukan kajian, pertimbangan, dan analisa. Setelah itu nanti akan disampaikan hasil perkembangan laporan tersebut.

"Kita tunggu nanti hasil selanjutnya," terang Agung. (afa/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO