Bicara soal Konstitusi, PKS Tegas Tentang Konsensus Negara yang Tak Bisa Diubah Seenaknya

Bicara soal Konstitusi, PKS Tegas Tentang Konsensus Negara yang Tak Bisa Diubah Seenaknya Politikus PKS, Ahmad Syaikhu (Instagram)

JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Partai Keadilan Sejahtera () mengajak semua elemen masyarakat dan tokoh masyarakat untuk menegakkan konstitusi.

Hal tersebut diutarakan oleh politikus Ahmad Syaikhu. Ia menegaskan pentingnya menjaga konstitusi yang sudah disepakati bersama bangsa Indonesia.

Baca Juga: 3 Anggota Dewan Ditetapkan Sebagai Pimpinan DPRD Trenggalek

“Kita harus taat konstitusi. Tidak boleh ada niat sedikitpun untuk melanggarnya,” kata Syaikhu dalam keterangan resminya, Selasa (26/4/2024).

Hal ini penting agar bangsa dan negara berjalan sesuai dengan jalan yang telah disepakati.

Syaikhu menjelaskan bahwa konstitusi yang kita miliki yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia () Tahun 1945. 

Baca Juga: Ikhtiar Menangkan Khofifah-Emil, DPW PKS Jatim Konsolidasikan Kader

Ini adalah hasil konsensus bersama dan wajib menjadi pedoman dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.

kita hasil kesepakatan bersama sebagai sebuah bangsa. Setiap pasalnya sudah dipikirkan dan dimusyawarahkan,” tegas Syaikhu.

Untuk itu tak boleh ada niat dan usaha sedikitpun untuk mengubah pasalnya.

Baca Juga: Menangkan Dhito-Dewi, DPD PKS Kabupaten Kediri Gelar Konsolidasi Internal

kita sudah secara jelas mengatur segala hal terkait bangsa dan negara dalam pasal dan ayat-ayat. Dan tak boleh diubah semaunya,” terangnya

Syaikhu menambahkan inilah pentingnya kegiatan sosialisasi terkait dengan konstitusi.

Sebab hal itu dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat terkait pemahaman konstitusi negara.

Baca Juga: Bersama Khofifah-Emil, DPW PKS Jatim Jaga Komitmen Politik Santun

“Saya yakin kesadaran masyarakat untuk taat konstitusi akan semakin besar melalui acara ini” pungkasnya. (van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO